Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pemkot Palembang Terima Dana Rp10 Miliar untuk Penanganan Karhutla dan Asap

Pemkot Palembang terima bantuan Rp10 miliar untuk operasional pemadaman karhutla dan penanganan ISPA

Wali Kota Palembang Ratu Dewa disampingi Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang, Kemas Haikal saat mengunjungi pasien ISPA di salah satu Faskes Kota Palembang, Sabtu (24/10/2026). (Foto: diskominfo kota palembang)
Wali Kota Palembang Ratu Dewa disampingi Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang, Kemas Haikal saat mengunjungi pasien ISPA di salah satu Faskes Kota Palembang, Sabtu (24/10/2026). (Foto: diskominfo kota palembang)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang untuk pertama kalinya menerima alokasi bantuan dana sebesar Rp10 miliar dari pemerintah pusat untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kesehatan .

“Informasi mengenai bantuan dana sebesar Rp10 miliar ini baru kami terima pada Kamis lalu melalui pemerintah provinsi,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang, Kemas Haikal, Sabtu (24/10/2026).

Informasi pengucuran bantuan tersebut diterima oleh Wali Kota Palembang melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada, Kamis (22/10/2026).

Haikal mengatakan, bantuan ini menjadi dukungan penting bagi dalam memperkuat penanggulangan karhutla, sekaligus melindungi warga dari risiko gangguan kesehatan akibat pencemaran udara.

Berdasarkan konferensi pers Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) anggaran digunakan untuk optimalisasi operasi pemadaman, serta dukungan sarana dan prasarana.

Selain pemadaman, dana bantuan diarahkan untuk penanganan kesehatan masyarakat terdampak asap, meliputi pembagian masker, penanganan pasien Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), hingga penyiapan fasilitas Rumah Sehat Bebas Asap.

Menindaklanjuti aturan teknis pengalokasian anggaran tersebut, langsung menggelar rapat koordinasi lintas instansi.

“Selanjutnya Pemkot Palembang sesuai dengan surat edaran menteri dalam negeri nomor 300.2.8/8481/SJ tanggal 23 Oktober 2026 tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan Dalam Rangka Penanganan Karhutla,” ungkapnya.

Rapat tersebut difokuskan agar seluruh alokasi dana dapat segera diturunkan tepat sasaran di lapangan.

“Langsung melaksanakan Rapat Koordinasi Untuk Pengalokasian Aggaran Sesuai dengan Surat Edaran,” lanjutnya.

Menurutnya, bantuan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam mengatasi karhutla dan dampak saat kualitas udara memburuk.

Pemkot Palembang berkomitmen memastikan pemanfaatan dana dilakukan sesuai ketentuan melalui koordinasi intensif bersama pemerintah pusat dan Pemprov Sumsel.

“Tentunya kita juga berkomitmen untuk memastikan pemanfaatan dana bantuan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya," pungkasnya.

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait