Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polemik Utang Honor Panpel PSMS Medan Memanas, Pesta Lumbangaol: Pembayaran Sepihak dan Tak Tuntas

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Sofyan Akbar
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi. Polemik Utang Honor Panpel PSMS Medan Memanas, Pesta Lumbangaol: Pembayaran Sepihak dan Tak Tuntas. (Foto: Istimewa)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Persoalan utang honor panitia pelaksana (panpel) pertandingan PSMS Medan di Liga 2 musim 2024/2025 kembali mencuat. Sekretaris PSMS, Julius Raja, mengklaim bahwa manajemen klub telah membayarkan honor panpel. Namun, klaim ini dibantah oleh pihak panpel, yang menegaskan bahwa pembayaran tersebut tidak dilakukan secara penuh.

Drs. Pesta Lumbangaol, salah satu perwakilan panpel, mengungkapkan bahwa meskipun ada pembayaran, PSMS Medan masih memiliki tunggakan. Ia menilai pembayaran tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan mayoritas panpel dan hanya mencakup setengah dari total kewajiban.

"Manajemen PSMS cuma membayarkan setengah dari kewajibannya, itu pun sepihak. Tanpa ada persetujuan dari mayoritas bidang-bidang panpel, tiba-tiba dana ditransfer ke rekening bank masing-masing bidang," ujarnya, Minggu (9/4/2025), didampingi sejumlah anggota panpel dan ofisial PSMS Medan.

Baca Juga : KPPA Medan Dukung Walikota Medan Ciptakan Medan Kota Layak Anak

Pesta menjelaskan bahwa pembayaran ini terjadi setelah pertemuan antara Julius Raja dan Irsan Lubis, Local Organizer Committee (LOC) panpel pertandingan. Dalam pertemuan tersebut, diputuskan bahwa honor akan dibayarkan sebesar 50 persen. Namun, keputusan ini dibuat tanpa melibatkan panpel secara keseluruhan.

"Pertemuan LOC dengan manajemen tidak melibatkan panpel yang lain, tanpa persetujuan kami ditetapkanlah pembayaran sebanyak 50 persen untuk masing-masing bidang dengan cara tanpa pemberitahuan tiba-tiba ditransfer ke rekening bank yang bersangkutan. Wajar kami menolak, lantaran keputusan itu sepihak tanpa melibatkan kami," tegasnya.

Ia juga menyoroti kejanggalan dalam proses ini, di mana surat keputusan mengenai pembayaran justru ditandatangani oleh LOC, bukan oleh pihak manajemen PSMS.

Baca Juga : Wali Kota Medan Tekankan Kolaborasi dan Percepatan Pengangkutan Sampah Pasca-Banjir

"Anehnya dikeluarkan surat tapi ditandatangani LOC, harusnya kan manajemen PSMS yang menandatangani. Seolah-olah sebagai upaya buang badan ketika nanti bermasalah di kemudian hari," tambahnya.

Janji Manajemen yang Tak Kunjung Terpenuhi

Polemik ini berawal dari janji Direktur Utama PT Kinantan Medan Indonesia (KMI), Arifuddin Maulana Basri, yang sempat mengundang panpel dalam pertemuan pada Selasa (14/1/2025). Dalam pertemuan tersebut, Arifuddin meminta panpel tetap menjalankan tugas mereka dalam pertandingan melawan Sriwijaya FC di babak playoff degradasi pada Minggu (19/1/2025). Sebagai gantinya, ia berjanji akan melunasi honor panpel pada awal Februari 2025. Namun, hingga Maret 2025, janji pelunasan belum terealisasi.

Baca Juga : HUT Ke-434 Kota Medan, Bobby Nasution: Kita Bikin Romantis Medan Hari Ini-Besok Lusa

"Namun sampai Februari, hingga Maret terakhir kemarin tak ada penjelasan. Padahal kami juga tetap menggelar pertandingan dengan segala keterbatasan, semampu kami, supaya PSMS tidak terdegradasi ke Liga 3 dengan kondisi honor beberapa pertandingan yang belum dibayar," ungkap Pesta.

Selain panpel, beberapa ofisial PSMS Medan juga masih belum menerima honor mereka. Besaran tunggakan bervariasi, mulai dari dua hingga empat bulan gaji.

Karena itu, panpel mendesak manajemen PSMS untuk segera melunasi sisa honor panpel dan membayar gaji para ofisial lainnya, termasuk media officer dan petugas keamanan, paling lambat sebelum Lebaran atau akhir Maret 2025.

Baca Juga : Parkir Berlangganan di Medan, Respons Terkini Tukang Parkir dan Masyarakat

"Jadi dengan ini kami meminta kepada manajemen untuk membayarkan 50 persen sisa honor dan honor bulanan para ofisial lainnya seperti media officer, keamanan, serta bidang lain. Paling lambat harus dibayarkan sebelum Lebaran atau akhir Maret 2025," tutupnya. 

(akb/nusantaraterkini.co)