NUSANTARATERKINI.CO, DELISERDANG - Polemik Pasar Gambir hingga kini masih menjadi keresahan masyarakat sekitar maupun pengguna jalan.
Pasalnya, kemacetan di Pasar Gambir, hingga kini masih dirasakan masyarakat.
Proyek pemagaran Pasar Gambir, yang merupakan program pemerintah belum juga terlaksana.
Baca Juga : Raja Panjaitan jadi Ketua Pemagar: Menjadi Suatu Wadah Kebermanfaatan Terhadap Masyarakat
Terkait hal tersebut, kuasa hukum dari
Kantor Hukum Law Office Irvan JM Simatupang & associates, Irvan menegaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi bersama Dinas PU dan Kecamatan.
"Jadi dari hasil rapat koordinasi tadi dengan Kecamatan Percutseituan dengan Dinas PU Deliserdang yang diwakili sekretaris, bahwa pekerjaan itu tetap dilanjutkan sampai akhir Maret tanggal 31," ujarnya.
Lanjut Irvan, pihak Kecamatan beberapa hari ini akan melakukan penertiban PKL bersama Satpol-PP.
Baca Juga : Pemerintah Hingga Aparat Terkesan Tutup Mata, Pasar Gambir Masih Jadi Polemik
"Jadi pada intinya akan tetap dilakukan pemagaran sesudah lokasi ditertibkan Satpol-PP, sesuai dengan batas-batas proyek pemagaran yang telah ditentukan oleh dinas PU," ucapnya.
Untuk Addendum, memang berakhir tanggal 20 Maret, tapi setelah berkoordinasi dengan PU, jadi akan diperpanjang sampai akhir Maret. Artinya kerjaan itu tetap kita kerjakan, karena ini merupakan program dari Pemkab Deliserdang," ucapnya.
Untuk pembahasan PKL ini juga di dalam rapat dibahas, dan ini akan tetap ditertibkan sejak Senin sampai Jumat.
Baca Juga : Sempat Hilang Usai Pamit Interview di Bank BCA, Warga Tembung Dikabarkan Meninggal di Kamboja
"Setelah ditertibkan maka akan langsung dikerjakan. Tadi informasi yang saya dapat, katanya ada penertiban yang dilakukan Satpol-PP. Tapi saat kami ke lokasi siang tadi, ternyata PKL kembali berjualan di jalan, seperti yang lalu-lalu. Dan parahnya tidak ada petugas Satpol-PP yang di lokasi saat kami meninjau lokasi," bebernya.
Untuk itu, pihaknya berharap program ini berjalan sesuai yang telah dirapatkan sebelumnya sesuai dengan Perda tetang penertiban.
"Harapan kami, karena ini program dari pemerintah, ya kita tetap mendukung, bagaimana masyarakat (yang berjualan) tertib. Lalu masyarakat yang menggunakan jalan tidak lagi mengalami kemacetan sehingga warga dan pengguna jalan bisa nyaman melintasi Pasar 8 tembung," pungkasnya.
Baca Juga : Komunitas Seabolga dan Rumah Zakat Medan Laksanakan Goes to School di MIN 12 Tembung
(*/nusantaraterkini.co)
