Gerebek Sarang Narkoba di Medan Maimun,15 Orang Positif Narkotika Diciduk Polda Sumut
Polda Sumut gerebek sarang narkoba di Medan Maimun; 15 orang diamankan dan seluruhnya positif narkotika
Nusantaraterkini.co, MEDAN – Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar operasi grebek sarang narkoba di Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Jumat (23/10/2026).
Dalam operasi yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut, petugas mengamankan 15 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan menggunakan alat test kit narkoba terhadap 15 orang yang diamankan, seluruhnya menunjukkan hasil positif dengan variasi kandungan zat yang terdeteksi.
Mereka terdiri, empat orang positif amfetamina, satu orang positif amfetamina dan THC, delapan orang positif amfetamina dan metamfetamina, satu orang positif amfetamina, metamfetamina, dan THC, serta satu orang positif amfetamina, metamfetamina, dan BZO.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan, penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan salah satu program prioritas Kapolri yang ditindaklanjuti Kapolda Sumut melalui jajaran kepolisian.
“Penindakan narkoba merupakan program prioritas Bapak Kapolri yang langsung ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolda Sumatera Utara melalui personel Polda Sumut bersama jajaran. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memberantas narkoba dari hulu hingga hilir, mulai dari sumber peredaran, jaringan pemasok, hingga peredaran di tengah masyarakat,” ujarnya, Sabtu (24/10/26).
Ia menegaskan, Polda Sumut berkomitmen meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui penindakan, pengungkapan jaringan peredaran, serta sinergi dengan masyarakat dan berbagai pihak terkait.
Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara konsisten guna menekan peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Hasil pemeriksaan awal menggunakan alat test kit tersebut menjadi bagian dari proses penanganan lebih lanjut oleh petugas.
"Status hukum masing-masing orang yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
(zie/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALKasus Jalan dan DJKA di Sumut, GMPET-SU Desak KPK Terbitkan Sprindik Baru
Rozie Winata·4 menit yang lalu -
NEWS VIDEODorong UMKM Naik Kelas, Kemenparekraf Bersama Komisi VII DPR RI Perkuat Ekosistem Creative Hub Simalungun
Fadli Tara·14 menit yang lalu -
SUMSELPemkot Palembang Terima Dana Rp10 Miliar untuk Penanganan Karhutla dan Asap
Rozie Winata·32 menit yang lalu -
SUMSELBMKG Ungkap Penyebab Hujan Ringan di Palembang: Hasil Dinamika Atmosfer dan OMC
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALKawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALCekcok Berujung Maut, Polres Muratara Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan di Rawas Ilir
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SEPAKBOLALaga Liverpool vs Brighton Terancam Ditunda Akibat Cuaca Buruk
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PERISTIWAPicu Tabrakan Beruntun usai Tabrak Lari, Pengemudi Mobil Denza Tersangka
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALGerebek Sarang Narkoba di Medan Maimun,15 Orang Positif Narkotika Diciduk Polda Sumut
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SEPAKBOLAPSPS Riau Menang 3-2 atas Persikad Depok Lewat Gol Menit Akhir
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan