Ini Kata Pemko Medan soal Dugaan Gudang Solar Ilegal di Kawasan Helvetia
Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan belum dapat memberikan pernyataan resmi terkait dugaan beroperasinya gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan belum dapat memberikan pernyataan resmi terkait dugaan beroperasinya gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di kawasan Jalan Bringin Raya, Pasar 10, Desa Helvetia. Pemko menegaskan bahwa wewenang penuh untuk pengawasan serta penindakan kasus penimbunan BBM merupakan ranah aparat kepolisian dan PT Pertamina.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Sumber Daya Alam (Kabag SDA) Kota Medan, Soeflie Putera, saat dimintai tanggapannya pada Kamis (23/07/2026).
"Terkait soal penimbunan, harusnya dipertanyakan ke Pertamina, sekaligus ke instansi terkait yang dalam hal ini pengawasannya adalah pihak kepolisian. Yang jelas kami belum bisa mengeluarkan pernyataan apapun terkait penimbunan solar itu," ujar Soeflie.
Tanggapan ini menyusul adanya keresahan di kalangan warga sekitar. Berdasarkan informasi yang dihimpun nusantaraterkini.co, warga menduga lokasi tersebut merupakan gudang mafia BBM. Masyarakat menyebutkan bahwa tempat itu sebenarnya sudah pernah digeledah, namun operasionalnya tetap berlanjut karena diduga pemilik gudang melakukan suap dan memiliki bekingan oknum aparat yang kuat.
Menanggapi isu miring tersebut, Soeflie menegaskan bahwa posisi Pemko Medan hanyalah sebatas instansi koordinasi. Ia menyarankan agar masyarakat yang memiliki bukti untuk langsung melapor kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
"Fungsi kami ini adalah koordinasi. Artinya, apakah sudah ada laporan dari masyarakat itu langsung ke APH? Karena kami belum menerima berita ataupun surat dari kepolisian terkait penimbunan ini. Makanya saya belum bisa mengeluarkan statement apapun," jelasnya.
Lebih lanjut, saat disinggung mengenai kemungkinan Pemko Medan turun tangan untuk mengecek langsung ke lokasi gudang yang dicurigai, Soeflie kembali menekankan batasan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) jajarannya.
"Itu bukan tusi (tugas dan fungsi) saya di Bagian Sumber Daya Alam. Pengecekan maupun penggeledahan atas laporan dari masyarakat, itu ada di kepolisian," tambahnya yang saat ini juga tengah disibukkan dengan agenda rapat koordinasi bersama Pertamina.
Di akhir wawancara, ia meminta agar awak media menelusuri lebih lanjut laporan masyarakat tersebut ke pihak kepolisian. Hal ini penting agar pernyataannya sebagai perwakilan pemerintah kota tidak disalahartikan menjadi isu liar, mengingat Pemko Medan memang belum menerima laporan resmi apapun dari instansi penegak hukum terkait keberadaan gudang tersebut.
Pemerintah Kota Medan melalui Bagian SDA tidak dapat mencampuri atau memberikan intervensi langsung terhadap dugaan beroperasinya gudang penimbunan solar ilegal, karena hal tersebut berada di luar tupoksi mereka.
"Mengingat Pemko Medan belum menerima surat atau laporan koordinasi dari pihak kepolisian, Pemko mengimbau agar keluhan dan bukti dari masyarakat segera diteruskan secara resmi kepada penegak hukum dan Pertamina agar dapat ditindak lanjuti secara tegas," pungkasnya.
(Cw3/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
-
KRIMINALSiswa Sekolah Rakyat di Pati Diduga Dikeroyok Temannya hingga Gigi Copot: Sempat Dituding Curi Sabun
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSBGN Sumut Tutup Sementara SPPG di Medan Buntut 17 Siswa Diduga Keracunan MBG
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSRoyalti Karya Jurnalistik Masih Dibahas, Menkum: Skema LMK Tunggu Pembahasan DPR
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALSatresnarkoba Polres Binjai Tangkap Pria 47 Tahun, Sabu 1,30 Gram Disita
hendra·3 jam yang lalu -
SUMSELKapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Resmi Siap Selaraskan Kebijakan Polri dan Tuntaskan Persoalan Karhutla
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
INTERNASIONALKualitas Udara Memburuk, Malaysia Perluas Penutupan Sekolah di Berbagai Wilayah
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
NEWSPTPN IV Regional VI Kebun Julok Rayeuk Utara Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
PERISTIWAKontak Tembak di Maybrat: Tiga Anggota OPM Tewas, Salah Satunya Diduga Danops Kodap IV Sorong Raya
Rozie Winata·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan