Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polres Samosir Gelar Gaktibplin Pengecekan HP Personel, 10 Anggota Terdeteksi terkait Situs Judi Online

Kami akan terus melaksanakan sosialisasi dan Gaktibplin secara berkala agar seluruh personel benar-benar memahami bahwa keterlibatan dalam judi online

10 personel Polres Samosir terdeteksi terkait situs judi online dalam  Gaktibplin pengecekan HP di halaman Mako Polres,Senin(21/07/25). (Foto: Dok.Humas Polres Samosir)
10 personel Polres Samosir terdeteksi terkait situs judi online dalam Gaktibplin pengecekan HP di halaman Mako Polres,Senin(21/07/25). (Foto: Dok.Humas Polres Samosir)
A A

Nusantaraterkini.co, SAMOSIR - Dalam upaya menindaklanjuti instruksi pimpinan Polri dan mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan judi online, menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personelnya, Senin (21/7/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Samosir, Kompol Briston A.M. Napitupulu, usai pelaksanaan Apel Jam Pimpinan. 

Baca Juga: Karhutla Samosir, Begini Penampakan Warung Milik Warga Usai Terbakar

Bertempat di Lapangan Mako , Kompol Briston membagi empat barisan personel Polres dan Polsek jajaran, kemudian memerintahkan seluruh personel untuk meletakkan handphone mereka guna dilakukan pemeriksaan oleh tim yang terdiri dari Kasi Propam, Kanit Provos, dan Kanit Paminal bersama Personel Si Propam Polres Samosir.

Langkah tegas ini merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/565/II/HUK.12.10./2024 tertanggal 29 Februari 2024 tentang pelaksanaan Gaktibplin dengan sasaran pemeriksaan HP, serta Surat Perintah Kapolres Samosir Nomor: Sprin/993/X/2024/Propam tertanggal 3 Oktober 2024.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 10 personel yang terindikasi mengakses situs atau aplikasi terkait judi online di ponsel mereka. Sebagai bentuk penindakan disiplin di tempat, mereka diberikan sanksi fisik berupa push-up dan jungkir balik di lapangan.

Wakapolres Samosir Kompol Briston A.M. Napitupulu, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk mitigasi dan upaya preventif agar seluruh anggota tidak terlibat dalam praktik ilegal yang mencoreng nama institusi.

“Kami akan terus melaksanakan sosialisasi dan Gaktibplin secara berkala agar seluruh personel benar-benar memahami bahwa keterlibatan dalam judi online merupakan pelanggaran serius yang bisa berujung pada sanksi kode etik bahkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Kompol Briston.

Baca Juga: Mencekam, Angin Kencang Bikin Api Lebih Cepat Melahap Hutan dan Lahan di Samosir

Sementara itu, Kasi Propam Polres Samosir, IPDA Darmono Samosir, S.H., saat ditemui seusai kegiatan menegaskan pihaknya menyesalkan masih adanya anggota yang kedapatan mengakses situs terlarang tersebut.

"Kami sungguh menyesal atas kejadian hari ini. Kami terus mengimbau agar seluruh personel tidak bermain judi online. Ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak integritas sebagai anggota Polri. Bagi yang terbukti terlibat, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

(jas/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait