Polda Sumut Ajak Masyarakat Berani Lapor Peredaran Narkoba
Polda Sumut mengajak masyarakat melaporkan peredaran narkoba melalui WhatsApp 0811624211 untuk membantu pemberantasan narkotika.
Nusantaraterkini.co, MEDAN-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mengharapkan peran aktif masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Untuk memudahkan warga, kepolisian menyediakan layanan pengaduan via WhatsApp melalui nomor 0811624211 yang dilengkapi dengan kode barcode. Melalui fasilitas ini, masyarakat dapat mengirimkan informasi secara cepat dan aman tanpa perlu khawatir kerahasiaan identitas mereka bocor.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menegaskan, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri dalam memerangi narkoba.
"Kami tentu tidak bisa sendiri. Kami butuh dukungan potensi serta kelompok masyarakat yang peduli agar lingkungan, khususnya di Percut Sei Tuan, bebas dari narkoba," ujar Andy, Senin (12/10/2026).
Pemberantasan narkoba merupakan atensi langsung dari Presiden kepada Kapolri untuk membasmi peredaran gelap narkotika hingga tuntas. Sebagai tindak lanjut, jajaran kepolisian serentak se-Indonesia bergerak melakukan penggerebekan, Minggu (11/10/2026).
Operasi penindakan intensif ini menyasar sembilan kabupaten/kota di Sumatera Utara, yakni Kota Medan, Kabupaten Asahan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Karo, Kota Sibolga, Kabupaten Samosir, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, serta Kabupaten Toba.
Selain menangkap puluhan tersangka, petugas turut menyita berbagai barang bukti dari lokasi penggerebekan. Barang bukti yang diamankan meliputi 102,49 gram sabu-sabu, 52 set alat isap (bong), 100 batang kaca pireks, 25 buah mancis, 19 unit telepon seluler, 1 unit mobil, 4 unit sepeda motor, uang tunai Rp2.435.000, serta 4 bilah senjata tajam. Petugas juga menemukan 5 unit mesin judi dingdong beserta 2 kantong koin di lokasi sasaran.
Andy menambahkan, pihaknya membuka ruang seluas-seluasnya bagi warga yang ingin memberikan informasi. Kepolisian telah menyebar pamflet berisi barcode WhatsApp dan nomor 0811624211 agar masyarakat semakin mudah melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
(Ton/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELWajib Halal Diberlakukan 18 Oktober, Pelaku Usaha Diingatkan Urus Sertifikat
Herman Saleh Harahap·9 menit yang lalu -
NEWSDPR Minta Pemerintah Libatkan Ahli Waris Jaga Benda Kerajaan Nusantara
Herman Saleh Harahap·19 menit yang lalu -
PERISTIWADebit Air Masih Tinggi, Banjir di Aceh Tamiang Meluas ke 8 Kecamatan
Herman Saleh Harahap·29 menit yang lalu -
NEWS VIDEODoli Kurnia Siapkan Data Bantah Tuduhan KPU soal DPR Selundupkan PKPU
Fadli Tara·38 menit yang lalu -
KRIMINALPolda Sumut Ajak Masyarakat Berani Lapor Peredaran Narkoba
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
POLITIKAhmad Doli Kurnia Ungkap Kejanggalan dalam Penyusunan PKPU
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
EKONOMIPemprov Sumut Klaim Intervensi Pasar Sukses "Jinakkan" Harga Cabai dan Ayam
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
KRIMINALBareskrim dan Polrestabes Bongkar Peredaran Vape Narkoba di THM Jalan Merak Jingga
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NASIONALGibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Surat Penyetaraan Pendidikan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NASIONALCELIOS Rilis Rapor 2 Tahun Prabowo-Gibran: Kinerja Buruk, Bahlil Dapat Skor Terendah
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan