Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Dugaan Pencemaran Nama Baik Brigadir Irmansyah Harefa Naik ke Penyidikan

Polda Sumut menaikkan laporan Brigadir Irmansyah Harefa terkait dugaan pencemaran nama baik ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, Direktorat  Reserse Siber Polda Sumut menaikkan kasus pencemaran nama baik IH ke tahap penyidikan, Rabu (7/10/2026).(foto: istimewa)
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, Direktorat  Reserse Siber Polda Sumut menaikkan kasus pencemaran nama baik IH ke tahap penyidikan, Rabu (7/10/2026).(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN- menyatakan laporan Brigadir Imansyah Harefa (IH) atas dugaan pencemaran baik telah naik ke tahap penyidikan. Sebelumnya, anggota polisi yang telah mendapat sanksi demosi 5 tahun itu melaporkan sejumlah akun media sosial karena keberatan dituduh pernah menjual mantan istrinya Winda Lorenza Gowasa ke petinggi Polri.

Laporan ini bermula di beberapa platform media sosial sejumlah akun ramai video merekam keluarga Winda. Lalu salah seorang menyatakan Winda pernah dijual IH  kepada Waka Polda di tahun 2020-2021. Merasa difitnah, IH melapor ke pihak berwajib.

Laporan itu dibuat saat IH tengah menjalani sanksi penempatan khusus (patsus) dari Propam karena dinyatakan lalai menyimpan senjata api,  sehingga menyebabkan insiden naas pada mantan istrinya. Setidaknya, saat itu ada 3 akun media sosial yang dipolisikannya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, Direktorat  Reserse Siber Polda Sumut kasus ini naik sidik setelah melakukan tahap-tahap penyelidikan. Satu di antaranya penyidik meminta klarifikasi dari wanita bernama Maria Bulolo. Pemeriksaan dilakukan terhadap Maria karena menyebutkan bahwa mendiang Winda, semasa hidup, pernah dijual oleh IH.

"Dia memberikan keterangan kepada penyidik, apa yang telah didengar dari almarhumah Winda Lorenza Gowasa,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu (7/10/2026).

Pemeriksaan tak berhenti di Maria. Hingga saat ini, penyidik telah melakukan introgasi tujuh saksi. Ditambah lagi, beberapa pemilik akun media sosial yang  memviralkan video tudingan terhadap IH juga telah diperiksa.

Di sisi lain, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyatakan tak sepakat dengan hasil penyelidikan Polrestabes Medan yang menyatakan Winda tewas akibat bunuh diri.

LBH Medan saat terlibat sebagai Tim Audit Investigasi Eksternal terkait kasus kematian Winda merasa menemukan banyak kejanggalan. Oleh karena itu, pihaknya mendesak penyelidikan dialihkan atau ditarik ke Polda Sumut dan dilakukan ekshumasi.

"Kapolda baru harus atensi dan tegakan hukum dalam kasus Winda Lorenza Gowasa," ujar Direktur LBH Medan, Irvan Saputra.

(Ton/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru