Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polda Sumut Ringkus 44 Tersangka Kasus Curas dan Curat  

Polda Sumut dan polres jajaran mengungkap 42 kasus curas dan curat serta mengamankan 44 tersangka di sejumlah wilayah Sumatera Utara.

Para tersangka curat, curat beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi, Jumat (2/10/2026). (foto: polda sumut)
Para tersangka curat, curat beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi, Jumat (2/10/2026). (foto: polda sumut)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Dalam sehari, polisi membongkar 42 kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Sebanyak 44 orang diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Dari jumlah itu, tiga kasus merupakan pencurian dengan kekerasan (curas) dengan empat tersangka. Sedangkan 39 kasus lainnya merupakan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 40 tersangka. Pengungkapan tersebut dilakukan bersama polres jajaran, Jumat (2/10/2026).

Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Dari hasil pengungkapan pada Jumat, terdapat tiga kasus curas dengan empat tersangka dan 39 kasus curat dengan 40 tersangka. Secara keseluruhan, sebanyak 42 kasus dengan ,” ujar Ferry di Medan, Minggu (4/10/2026).

Dari puluhan kasus tersebut, salah satunya kasus yang menonjol pembobolan toko di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota. Barang yang dibawa pelaku cukup beragam. Mulai dari sepatu, pakaian, printer, stabilizer, televisi, perangkat pendingin ruangan, baterai genset, mesin pompa air hingga DVR. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp157,65 juta.

Satreskrim Polres Binjai kemudian menangkap dua pria berinisial MS (39) dan FRS (37) yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. MS lebih dulu diamankan pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Samanhudi, Kelurahan Satria. Dalam pemeriksaan awal, MS mengakui keterlibatannya dan menyebut FRS sebagai rekannya. Polisi kemudian melakukan pengembangan. Sekitar pukul 21.00 WIB, FRS ditangkap di Jalan Bintara, Kelurahan Satria.

Kasus lainnya terjadi di sebuah rumah di Jalan Pande Dingin, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota. Polsek Binjai Kota mengamankan MC alias IRUM (40) yang diduga terlibat dalam pencurian pada 24 September 2026. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit laptop Asus lengkap dengan charger dan tas ransel laptop. Dalam kejadian itu, korban kehilangan laptop dan sebuah jam tangan. Kerugiannya ditaksir sekitar Rp4,5 juta.

Sementara di Tapanuli Tengah, polisi mengungkap pembobolan SMP Swasta HKBP Poriaha, Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli. Satreskrim Polres Tapanuli Tengah mengamankan BP alias Hutu (36). Polisi turut menyita lima unit Chromebook Zyrex M432 yang diduga merupakan bagian dari barang hasil pencurian. Sebanyak sembilan Chromebook milik sekolah sebelumnya dilaporkan hilang dari ruang kepala sekolah. Akibatnya, pihak sekolah mengalami kerugian materiil sekitar Rp38,2 juta. 

Ferry mengatakan polisi akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku pencurian sekaligus meningkatkan patroli untuk mencegah tindak pidana serupa.

“Patroli terus diintensifkan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana curas, curat dan curanmor. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.

(Ton/Nusantarateekini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru