Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polda Metro Sita 312 Kg Narkoba, 1.672 Tersangka Ditangkap

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pengungkapan kasus tindak pidana narkoba Mei-Juni di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025). (Foto: Nasywa Athifah/kumparan).

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap total 1.243 kasus tindak pidana narkotika periode Mei hingga Juni 2025. Dari pengungkapan itu, 1.672 tersangka ditangkap.

"Dalam dua bulan terakhir, total 321,5 kilogram barang bukti narkotika disita. Dengan rincian ganja sebanyak 179,19 kg. Kemudian sabu 33,15 kg. Ekstasi 16.793 butir. Tembakau sintetis 4,52 kg. Obat-obat berbahaya 166.327 butir," ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).

"Kemudian ada liquid THC 2.360 ml. Ketamine 2,87 kg. Kemudian ada serbuk bibit sinte yang dikenal MDMB 4en-Pinaca 7,86 kg. Kokain 1,48 gram dan heroin 1,56 kg,” sambungnya.

Baca Juga : Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi, Berkas Roy Suryo, Rismon, dan dr Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polisi menemukan modus lama dan baru dalam penyelundupan dan peredaran nakotika di wilayah Metro Jaya ini. Ada yang dibungkus menyerupai teh China, tapi ada juga narkoba yang dikamuflase menyerupai makanan ikan.

"Ada juga bentuknya seperti makanan ikan. Kemasan makanan ikan ada di depan-depan rekan-rekan sekalian," kata David dikutip kumparan.

Beragam Cara Pengedar Narkoba Kelabui Polisi

Baca Juga : Dua Senpi Rakitan Disita dari Komplotan Maling Motor di Palmerah, Polisi Lacak Jaringan Asalnya

Modus penyelundupan narkoba yang beragam tak berhenti sampai di sana. David mengatakan, para pengedar ini seolah tak kehilangan ide untuk mengelabui aparat.

"Ini cukup menarik juga, penangkapan pengungkapan heroin 1,5 kilogram. Ini dilakukan di bulan Juni. Modusnya menarik mengelabui aparat dengan menyimpan di sebuah mobil khusus, tepatnya di kompartemen pintu mobil," jelas David.

"Kemudian diangkut dari Pekanbaru menggunakan toy mobil pengangkut mobil. Kemudian di sini dijemput oleh kurir atas perintah dan berhasil kita amankan," sambungnya.

Baca Juga : Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penikaman Penjaga Toko di Balikpapan

Ada juga kasus ganja 143 kilogram yang dikamuflase sebagai koper berisi pakaian di pool Hi-Ace kawasan Daan Mogot.

“Seakan-akan ini adalah barang berbentuk pakaian karena dikemas kemudian dimasukkan di dalam tas koper,” ujarnya.

Selain itu, terungkap pula modus baru penyelundupan ekstasi dalam bentuk kapsul yang menyerupai obat biasa. David tidak menjelaskan secara rinci ekstasi ini dikamuflase sebagai obat apa.

Baca Juga : Edarkan Narkoba di Kampung Sendiri, Pria 34 Tahun Diciduk Polres Binjai

"Itu adalah ekstasi. Serbuk yang ada di dalamnya adalah ekstasi. Yang biru-putih. Itu modus baru, saya katakan seperti obat, padahal itu adalah ekstasi. Ada sekitar 14 ribu dikemas seperti obat, kapsul," ungkap David.

(Dra/nusantaraterkini.co).