Nusantaraterkini.co, KARO - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, Polres Tanah Karo melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, pada Kamis (5/12/2024).
Operasi yang dilakukan atas perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang menegaskan untuk membrantas peredaran narkoba mulai hulu hingga ke hilir.
Baca Juga : Warga Tapsel Gerebek Bandar Narkoba, Oknum Polisi Berpangkat Bripka Turut Diamankan Beserta Sabu
Operasi dimulai dengan apel kesiapan di Mapolres Tanah Karo pada pukul 14.00 WIB dan melibatkan 15 personel gabungan dari Sat Resnarkoba, Sat Intel, Sat Sabhara, dan SiPropam. Pada pukul 15.00 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan penggerebekan.
Baca Juga : Perang Lawan Narkoba, Intel Kodim Simalungun Sita Puluhan Paket Sabu dan Amankan 7 Orang
Tiga pria berhasil diamankan, yaitu Candra Saputra (26), Kamaludin (32), dan Yuda Perwira (33). Hasil tes urine menunjukkan dua pelaku, Candra dan Kamaludin, positif menggunakan narkotika jenis sabu, sementara Yuda dinyatakan negatif.
Selain mengamankan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu alat isap sabu (bong) lengkap dengan pipet plastik dan kaca pirex, dua plastik klip kecil, serta dua mancis berwarna merah.
Baca Juga : Tim Opsnal Sat Resnarkoba Berhasil Tangkap Dua Pengedar Ganja di Padangsidimpuan
Kapolda melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengapresiasi kerja keras tim di lapangan yang berhasil mengungkap kasus ini.
Baca Juga : Lapas Cipinang Amankan 2 Warga Binaan Terkait Peredaran Vape Etomidate di Jakarta Selatan
"Pimpinan Polda Sumut berterima kasih atas dedikasi seluruh personel yang melaksanakan tugas dengan baik. Meski tantangan di lapangan berat, komitmen untuk memberantas narkoba harus terus kita jaga. Operasi seperti ini akan terus digencarkan di seluruh wilayah Sumut,” tegasnya.
Ketiga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga : Polres Tanah Karo Gerebek Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat, 33 Batang Disita
"Operasi ini merupakan langkah tegas Polri untuk memutus rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tutur mantan Wadirlantas Kalteng ini.
Baca Juga : Pria di Karo Tewas Ditembak Senjata Angin, Pelaku Lepaskan 5 Tembakan
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Kerja sama antara masyarakat dan Polri menjadi kunci untuk mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
(zie/Nusantaraterkini.co)
