Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Penertiban Selama 10 Bulan, 315 Knalpot Brong Dimusnakan Polres Binjai

Editor:  Redaksi2
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ratusan knalpot brong dimusnahkan Sat Lantas Polres Binjai, Sabtu (29/6/2024).

Nusantaraterkini.co, BINJAI - Sat Lantas Polres Binjai, menggelar pemusnahan barang bukti knalpot brong, dihalaman Satlantas, Jalan S Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Agus Ita Ginting.

Menurut Kasat Lantas Polres Binjai AKP Agus Ita Ginting, adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan selama 10 bulan lamanya.

Baca Juga : Hari Lalu Lintas ke-70, Sat Lantas Polres Binjai Gelar Syukuran Bersama Anak Yatim

"Ini merupakan hasil tangkapan sekitar sepuluh bulan belakangan ini. Pemusnahan ini kita lakukan agar tidak dipakai atau disalahgunakan lagi," ujar Ita, Sabtu (29/6/2024).

Sedangkan untuk jumlah Knalpot yang dimusnahkan dengan cara dilindas dengan menggunakan alat berat tersebut berjumlah sekitar 315 unit.

"Secara keseluruhan berjumlah sekitar 315 unit. Hal tersebut dikarenakan mengganggu ketentraman serta Kamtibmas, khususnya di Kota Binjai," ucap Ita.

Baca Juga : Pengendara Motor Terjatuh di Langkat saat Terjaring Razia, Diduga Didorong Petugas

Sebagai Kasat Lantas Polres Binjai, ia mengimbau kepada para pengguna kendaraan bermotor, agar mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.

"Kami mengimbau kepada para pengguna jalan, untuk mematuhi peraturan lalulintas seperti membawa perlengkapan surat berupa STNK serta Surat Ijin Mengemudi," ucap Ita.

Tidak hanya itu, Ita menambahkan, kelengkapan lainnya seperti helm maupun spion serta menggunakan safety belt bagi pengendara kendaraan bermotor roda empat, juga wajib dipergunakan.

Baca Juga : Cerita Pelaku Pencurian Kantor Lurah di Binjai Barat yang Ketiduran di Sofa saat Jalankan Aksinya, Pelaku Langsung Diringkus Polisi

"Sayangilah nyawa kita. Keluarga kita menunggu di rumah. Mari kita patuhi peraturan lalulintas sebelum kita mengalami kecelakaan," tutup Ita. (rsy/nusantaraterkini.co)