Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Penertiban Pria Diduga Tunanetra oleh Petugas Dinsos di Pematangsiantar Tuai Kecaman

Editor:  Rozie Winata
Reporter: JAS
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tangkapan layar memperlihatkan situasi petugas Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan, dan Anak (SP3A) Kota Pematangsiantar melakukan penertiban terhadap seorang pria diduga tunanetra ke mobil dinas viral di media sosial. (Foto: dok Ist)

Nusantaraterkini.co, PEMATANGSIANTARSebuah video yang memperlihatkan petugas Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan, dan Anak (SP3A) Kota Pematangsiantar menyeret paksa seorang pria diduga tunanetra ke mobil dinas viral di media sosial

Insiden ini terjadi pada Sabtu (14/6/2025), di depan sebuah toko roti ternama di Jalan Sutomo, Pematangsiantar.

Meski kronologi awal tidak terekam jelas, tindakan petugas menuai kecaman publik.

BACA JUGA: DPC GMNI Pematangsiantar Desak Pemko Tertibkan Billboard Ilegal

Dalam video, pemuda yang diduga gelandangan dan pengemis tunanetra diseret oleh tiga hingga empat petugas berseragam.

Warga menyebut pemuda itu sempat melawan saat hendak diamankan.

Alberto Nainggolan, mahasiswa Pematangsiantar, mengecam tindakan tersebut. 

“Penertiban seperti ini mempermalukan. Jika ada perlawanan, harusnya ada pendekatan dialogis yang manusiawi, bukan kekerasan,” ujarnya, Minggu (15/6/2025).

Ia mempertanyakan pelatihan petugas SP3A dalam menangani kasus sosial dan menilai tindakan ini mencerminkan kegagalan pendekatan kemanusiaan.

Alberto juga menyoroti pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, yang menekankan prinsip keadilan sosial, partisipatif, transparansi, akuntabilitas, dan nondiskriminatif.

“Tugas Dinsos adalah melindungi dan memberdayakan, bukan mempermalukan,” tegasnya.

BACA JUGA: Diwarnai Tangisan, Penertiban di Medan Estate Ricuh hingga Eksekusi Ditunda

Insiden ini memicu pertanyaan publik. Alberto menyerukan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola kerja Dinsos SP3A.

“Yang dibutuhkan kelompok marginal adalah pemulihan, bukan penghinaan,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Sosial SP3A belum memberikan pernyataan resmi terkait kronologi, identitas pemuda, atau tindakan lanjutan.

(JAS/Nusantaraterkini.co)