Nusantaraterkini.co, TAPANULIUTARA - Empat pelaku pencurian dua Kerbau berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tapanuli Utara dan Polsek Siborong-borong.
Keempat pelaku pencurian yaitu Iwan (30) warga dusun Urat Nihuta Desa Hutabulu, Kecamatan Siborong-borong, Freddi Sopian Simanjuntak (43) warga dusun Urat Nihuta Desa Hutabulu, Kecamatan Siborong-borong, Tambang Rosario Tamba (43) warga Desa Pohan Tonga Kec.Siborong-borong, dan Iwan Denny Boyke Siringo-ringo (57) warga Desa Sipinggan Kec.Nainggolan, Kab.Samosir.
Penangkapan itu dibenarkan Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing. Pengungkapan pelaku pencurian tersebut atas laporan pemilik kerbau Haryadi Simanjuntak dan Nangkok Tampubolon di Polsek Siborong-borong pada Jumat (2/5/2025) lalu.
Baca Juga : Kerbau Mati Mendadak di Simeulue, Diduga Terjangkit Penyakit Ngorok
Dalam laporan ini, kedua pemilik kerbau melaporkan bahwa kerbau mereka telah hilang, masing-masing satu ekor tepat hilang berada perladangan Urat Nihuta Desa Hutabulu pada Kamis (1/5/2025) lalu.
Pemilik kerbau mengetahui bahwa kerbaunya hilang keesokan harinya, Jumat (2/5/25) pagi, ketika hendak ingin memindahkan kerbau tersebut.
"Setelah sampai di tempat, tiba-tiba kedua korban heran kerbaunya telah hilang, kemudian pemiliki kerbau melaporkan hal tersebut ke Polsek Siborong-borong", ucap Kasi Humas, Senin (26/5/2025).
Baca Juga : Komisi VI DPR Minta Pemerintah Hitung Neraca Daging Secara Tepat
Selanjutnya Polsek Siborong-borong dan Satreskrim Polres menyelidiki, namun setelah seminggu diselidiki petunjuk dan alat bukti minim ditemukan penyidik.
Hari ke 12 penyelidikan, ada infomasi dari saksi pemilik warung kopi bernama Mega Hutasoit menjelaslan bahwa pada hari Kamis (1/5/2025) dini hari, salah seorang tersangka yaitu Fredy Simanjuntak membeli kopi ke warungnya yang hendak tutup.
Saksi membungkus dua gelas kopi di dalam plastik lalu tersangka pergi. Mendengar infomasi tersebut Polisi mengembangkan infomasi dari saksi dan menyisir ulang TKP tempat kehilangan kerbau.
Setelah keterangan tersebut diakui saksi, di TKP Polisi menemukan bungkusan plastik tempat kopi tersebut. Kemudian Polisi menjemput tersangka Fredy Simanjuntak lalu diperiksa pada Kamis (15/5/2025).
"Lima jam diperiksa, Fredy pun sempat mengelak namun pada akhirnya mengakui bahwa telah mencuri kerbau tersebut," jelasnya.
Dalam keterangannya, Freddy Simanjuntak mengaku bersama Ivan dan Tambang Rosario Siahaan mencuri kerbau tersebut. Selanjutnya kerbau tersebut dijual kepada seorang ASN di Kabupaten Samosir bernama Iwan Denny Boyke Siringo-ringo.
Setelah mendapat keterangan tersebut Polisi di hari itu menangkap tersangka Ivan dan Tambang di kediaman masing-masing.
Setelah diperiksa, mereka mengakui perbuatanya mereka bertiga bersama-sama mencuri kerbau dan menjualnya ke Iwan Denny Boyke Siringo-ringo seharga 22.000.000, uangnya sudah diterima dan dibagi-bagi.
Pada hari Senin (26/05/25) Iwan Denny Boyke Siringo-ringo ditangkap di kediamanya Sipinggan Kec. Nainggolan, Kab.Samosir.
"Saat diintrogasi di rumahnya, Iwan mengakui membeli kerbau tersebut dan diangkut dengan mobilnya, namun satu ekor sudah sempat dijual ke Balige Kabupaten Toba dan satu lagi masih dipelihara," ungkap Aiptu W.Barimbing.
Lalu petugas membawa Iwan Siringo-ringo dan colt disel pengangkut kerbau serta satu kerbau dibawa ke Polsek Siborong-borong untuk pemeriksaan dan pengamanan barang bukti.
Lalu kerbau yang sempat dijual di balige dijemput petugas dan masih hidup dipelihara pembeli untuk barang bukti.
"Saat ini empat pelaku terlibat dalam pencurian kerbau dan pembelian barang curian sudah ditahan Polsek Siborong-borong," tutupnya.
(jas/nusantaraterkini.co)
