Pemulihan Pascabencana Sumut Berlangsung Hingga Tiga Tahun ke Depan, Alokasi Anggaran Rp 23,32 Triliun
Gubernur Bobby Nasution sebut pemulihan pascabencana Sumut hingga 2028 dengan anggaran Rp23,32 triliun dari APBN dan APBD
Nusantaraterkini.co, MEDAN-Program pemulihan pasacabencana Sumut akan dilaksanakan hingga tahun ke depan dengan anggaran sebesar Rp23,32 triliun. Anggaran tersebut bersumber dari APBN sekitar Rp12 triliun dan APBD sekitar Rp11 triliun.
"Jadi ada yang menjadi kewenangan pusat, ada yang provinsi. Intinya upaya kita bersama untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumut akan terus berlangsung secara bertahap,” ujar Gubernur Bobby Nasution, di Medan, Kamis (9/4/2026).
Penganggaran tersebut dilakukan secara bertahap melalui APBN dan APBD.. Pada tahun 2026, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,94 triliun, yang terbagi atas Rp6,5 triliun untuk kewenangan pusat dan Rp2,44 triliun untuk kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Untuk tahun 2027, alokasi anggaran yang tertuang dalam Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) mencapai Rp7,97 triliun, dengan pembagian Rp4,62 triliun untuk kewenangan pusat dan Rp3,35 triliun untuk daerah.
Sementara pada 2028, alokasi anggaran R3P sebesar Rp6,40 triliun, dengan rincian Rp2,07 triliun menjadi kewenangan pusat dan Rp4,32 triliun untuk kewenangan provinsi. Dengan demikian, total kebijakan pengelolaan kegiatan dan anggaran tersebut mencapai Rp23,32 triliun hingga 2028.
“Tentu kita Pemerintah Provinsi, sebagai perpanjangan pemerintah pusat di daerah, mengapresiasi alokasi anggaran untuk upaya pemulihan pascabencana di Sumut. Sebagaimana kita tahu, kondisi di beberapa daerah mengalami kerusakan, baik infrastruktur, fasilitas umum, permukiman penduduk, hingga lahan pertanian milik masyarakat yang hilang akibat banjir bandang dan longsor,” jelas Bobby Nasution.
Rencana tiga tahun ini, lanjutnya, merupakan langkah yang rasional mengingat proses pemulihan pascabencana tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Diperlukan pemetaan lahan, relokasi, pembangunan ulang, hingga pemulihan sumber mata pencaharian masyarakat.
“Sekali lagi kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden, karena rencana ini sebagai upaya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dan ini membuktikan kami tidak sendiri, termasuk juga pihak lain (swasta) yang turut serta membantu masyarakat memulihkan keadaan pascabencana,” pungkas Bobby Nasution.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIBPS Catat Ekonomi Sumatera Selatan Tumbuh 5,06 Persen di Triwulan III-2026
Rozie Winata·2 menit yang lalu -
NEWS VIDEOKapolri Tegaskan Penangkapan Pati Polri Terkait Kasus Penyadapan Murni Penegakan Hukum
15 menit yang lalu -
E-SportTekuk Alter Ego 3-1, NAVI Melaju ke Final Upper Bracket MPL S18
Herman Saleh Harahap·16 menit yang lalu -
SUMUTImigrasi Padangsidimpuan Bentuk Timpora, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Rozie Winata·21 menit yang lalu -
NEWS VIDEOBonatua Silalahi Diperiksa Terkait Keabsahan Ijazah Gibran Rakabuming Raka
22 menit yang lalu -
POLITIKFirman Soebagyo Desak DPR Revisi UU Pemilu, Ingatkan Bahaya Kekosongan Jabatan Kepala Daerah
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALKasus Penyadapan, DPR Desak Percepatan Undang-Undang Satu Data Indonesia
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
PERISTIWAWarga Helvetia Geruduk BPN Sumut, Tuntut Terbitkan Sertifikat 32 Hektare Lahan Eks Garapan PTPN II
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMSELGagas Pengolahan Sampah Modern, Sumsel Siap Resmikan PSEL Pertama di Indonesia
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan