Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, KPU Usul Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Semua pihak harus berpikir untuk menjadikan pemilu ke depan menjadi lebih baik, sehingga tidak berbagai persoalan yang terjadi di pemilu sebelumnya..
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan lembaganya siap melaksanakan Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan antara pemilu nasional dan pemilu lokal.
Namun, dia juga meminta agar seleksi penyelenggara pemilu dilakukan secara serentak, sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik.
Baca Juga: MK Telah Bertranformasi Menjadi Lembaga Ketiga Perumus UU
Afif mengatakan, putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu. Semua pihak harus berpikir untuk menjadikan pemilu ke depan menjadi lebih baik, sehingga tidak berbagai persoalan yang terjadi di pemilu sebelumnya tidak terulang lagi.
“MK sudah memutuskan satu opsi pemilu, yaitu pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal. Jadi, putusan itu yang harus dijalankan. Putusan ini harus menjadi titik perbaikan pemilu ke depan,” terangnya, Sabtu (5/7/2025).
Memang, kata Afif, ada yang menyatakan bahwa putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal akan berdampak yang sangat luar biasa. Namun, pihaknya menanggapi putusan MK dengan biasa saja. Sebab, KPU sudah berpengalaman menjalankan pemilu yang sangat komplek.
“Menurut kami biasa saja. Kami sudah melakukan pemilu terberat pada 2019 dan 2024. Jadi dampaknya dari putusan MK ini biasa saja. Yang penting ini menjadi titik perbaikan,” ungkap Afif.
Baca Juga: FGD Kebakaran Hutan di Samosir Digelar, Efendy Naibaho: Pemerintah Harus Tanggap Darurat
Namun, lanjut mantan anggota Bawaslu RI itu, untuk melakukan perbaikan pemilu, pihaknya mengusukan agar dilakukan seleksi penyelenggara pemilu secara serentak. Selama ini, seleksi penyelenggara pemilu dilakukan tidak serentak. Bahkan, pemilu kurang sehari, masih ada pergantian penyelenggara pemilu.
“Kita juga usulkan keserentakan seleksi penyelenggaraan pemilu, sehingga pergantian tidak terjadi ketika pemilu mau dilakukan. Sebelumnya, sehari sebelum pemilu dilakukan, masih ada pergantian penyelenggara,” ucapnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELPolres Muba Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk Warga Lumpatan II Sekayu
Rozie Winata·51 menit yang lalu -
POLITIKDisharmoni Perda dengan Kewenangan Pusat, BULD DPD Soroti Keterbatasan Kajian dan Partisipasi Publik
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
POLITIKUU P2SK Belum Genap 3 Tahun, Said Abdullah Tolak Wacana Omnibus Law Keuangan Baru
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KRIMINALPolres Asahan Tangkap Kurir Narkoba Asal Jatim di Silau Laut, 1,5 Kilo Sabu Gagal Dikirim ke Surabaya
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Korupsi Waterfront City Samosir, Hakim Gali Detail Pemancangan dan Volume Pekerjaan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANPolemik Pemilihan Rektor UINSA, Kemenag Didesak Turun Tangan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALTiga Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Binjai, Sabu, Ekstasi dan Ganja Disita
hendra·3 jam yang lalu -
SEPAKBOLAKevin Diks Emban Ban Kapten Timnas Indonesia Gantikan Jay Idzes di FIFA ASEAN Cup 2026
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Matangkan Kesiapan Operasi Sikat I Musi 2026, Sasar Curat, Curas, Curanmor hingga Premanisme
hendra·3 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan