Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Oknum Panwascam di Langkat Terima Beras Berlogo Parpol, Ini Respon Bawaslu

Editor:  Redaksi2
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Oknum panitia pengawas pemilihan umum tingkat kecamatan (Panwascam) menerima beras berlogo salah satu partai politik di Kecamatan Hinai.

Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Beredar kabar diduga oknum panitia pengawas pemilihan umum tingkat kecamatan (Panwascam) menerima beras berlogo salah satu partai politik di Kecamatan Hinai.

Kedua oknum Panwascam Hinai berinisial BI dan HM ini aman dari evaluasi yang dilakukan Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan yang dilakukan Bawaslu Langkat.

Berdasarkan hasil penilaian evaluasi kinerja dari Bawaslu Langkat dengan nomor 08/KP.01.00/POK.JA/SU-10/05/2024, kedua oknum tersebut aman sebagai Panwaslu Existing untuk Pilkada 2024.

Kedua anggota panwascam ini masing-masing berinisial BI sesuai dengan nomor pendaftaran 02/KP.01/SU-10.11/L dan HM dengan nomor pendaftaran 03/KP 01/SU-10.11/L.

Informasi yang diperoleh wartawan, kedua oknum panwascam menerima beras berlogo salah satu parpol usai kegiatan reses saat masa kampanye yang dilakukan salah caleg pada Februari 2024 kemarin.

Keduanya datang diduga dengan niat melakukan pengawasan. Usai kegiatan, caleg dimaksud membagikan beras kepada peserta yang mengikutinya.

Tak ketinggalan, dua oknum pengawas tersebut turut menerima beras berlogo parpol. Mereka pun dengan gerak cepat membawa beras tersebut tanpa malu dengan rompi seragam pengawas berwarna cokelat yang dipakai.

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Langkat, Supriadi sudah mengetahui video kedua oknum panwascam tersebut telah viral di media sosial.

"Penetapan panwascam existing dilakukan 2 Mei 2024. Kami menerima video viral tentang Panwascam Hinai yang menerima beras tanggal 22 Mei 2024," ujar Supriadi, Jumat (31/5/2024).

"Dengan demikian, penetapan panwascam existing lebih dulu dilakukan. Setelah itu, baru kami memperoleh video tersebut, kurun waktunya kurang lebih 20 hari," sambungnya.

Menurut dia, dua oknum panwascam tersebut tidak dilantik dalam pelantikan yang dilakukan di Bukit Lawang pada 24 Mei 2024 dan 25 Mei 2024.

"Setelah diperoleh video dimaksud, kami tidak melantik panwascam tersebut," ujar Supriadi.

Disoal lebih lanjut terhadap keduanya, menurut Supriadi hal tersebut akan dibahas.

Existing atau evaluasi yang dilakukan Bawaslu Langkat terhadap jajaran panwas tingkat kecamatan sudah berakhir.

Banyak yang aman dari evaluasi yang dilakukan Bawaslu Langkat.

Penyelenggaraan pemilu pada bagian pengawasan ini hanya melakukan seleksi ulang panwaslu tingkat kecamatan untuk Besitang, Brandan Barat, Sawit Seberang, Sei Bingai, Sirapit dan Wampu.

Dalam pengumuman bernomor: 14/KP.01.001/POKJA/SU-10/05/2024, Bawaslu Langkat melalui Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan mengumumkan 11 nama yang terpilih sebagai panwascam untuk mengisi sebagai komisioner pada enam kecamatan yang dilakukan evaluasi tersebut. (rsy/nusantaraterkini.co)