Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pemerintah Kerja 24 Jam Percepat Bangun Hunian Sementara untuk Warga Sumatera

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Pemerintah terus memacu pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Langkah ini diambil guna memastikan warga terdampak segera mendapatkan tempat tinggal yang layak dan meninggalkan lokasi pengungsian.

Baca Juga : Kejagung Sita Rp6,6 Triliun dari Penertiban Hutan, Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan

Proses pembangunan fisik Huntara saat ini dilakukan secara masif dan terintegrasi di berbagai titik terdampak. Fokus utama pemerintah adalah menyelesaikan target pembangunan di beberapa wilayah krusial sebelum awal tahun 2026.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan (Kapusdatin) BNPB, Abdul Muhari, menegaskan seluruh tim di lapangan, mulai dari BNPB, TNI, Polri, hingga Satgas Pembangunan, menerapkan pola kerja ekstra untuk mengejar target waktu yang telah ditetapkan.

"Kami coba percepat dengan melakukan proses pembangunan selama 24 jam. Ini yang kita harapkan supaya saudara-saudara kita yang saat ini masih tinggal di pengungsian bisa segera pindah ke Huntara. Ketika pemerintah daerah sudah menetapkan lokasi dan jumlah huniannya, maka Satgas akan bekerja siang malam tanpa tergantung cuaca," ujar Abdul Muhari, Kamis (25/12/2025).

Baca Juga : Kejagung Serahkan Rp6,6 Triliun Lebih Uang Sitaan dan 893 Ribu Hektare Kawasan Hutan ke Negara

Salah satu proyek percontohan berada di Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Sebanyak 117 unit Huntara di lokasi tersebut ditargetkan selesai maksimal pada 2 Januari. Keberhasilan di Agam diharapkan menjadi model replikasi bagi kabupaten dan kota lainnya di wilayah Sumatera.

Di Provinsi Aceh, dari 18 kabupaten/kota terdampak, terdapat 10 wilayah yang mengusulkan pembangunan Huntara, antara lain Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Timur, hingga Pidie Jaya. 

Nantinya, bagi warga yang terdampak juga akan diberikan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600.000 per bulan per Kepala Keluarga (KK) hingga pembangunan huntara selesai.

Hingga saat ini, progres pembangunan di wilayah seperti Kabupaten Bireuen telah mencapai tahap penentuan lokasi di 18 gampong atau desa. Sementara itu, di Aceh Tamiang, pemerintah daerah secara paralel melakukan pembersihan kawasan sekaligus menyiapkan titik koordinat hunian.

Baca Juga : Prabowo Soal Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun

Percepatan ini merupakan komitmen negara dalam memberikan perlindungan sosial dan pemulihan infrastruktur pascabencana secara efektif. 

Pemerintah mengimbau pemerintah daerah untuk segera menetapkan data penerima agar distribusi bantuan dan pembangunan fisik dapat berjalan tanpa hambatan birokrasi.

 (cw1/nusantaraterkini.co)