Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pemberhentian Kepling Kelurahan Budi Luhur Tuai Polemik

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Jasman Julius
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kantor Lurah Budi Luhur, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. (Foto: Jasman Julius Mendrofa/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, TAPTENG - Pemberhentian Kepala Lingkungan I (Kepling) Kelurahan Budi Luhur, Kecamatan Pandan mengejutkan banyak pihak, terutama masyarakat yang selama ini telah menjalin hubungan baik dengan pejabat di Kelurahan tersebut.

Pemberhentian dilakukan tanpa alasan yang jelas dan tampaknya hanya berdasarkan usulan sepihak dari oknum Lurah berinisial NAS.

Keputusan ini dinilai sama sekali tidak mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Baca Juga : Motor Kepling Dicuri, Pelaku dengan Santai Ambil Kunci dari Rumah

Informasi diperoleh, Rabu, (30/7/2025), pemberhentian Kepling I Kelurahan Budi Luhur, bernama Firman Gea, diungkapkan melalui Surat Keputusan Camat Pandan dengan No. 26/KEP-CP/VII/2025. 

Keputusan ini membuat kompleksitas situasi semakin meningkat, di mana masyarakat merasa terombang-ambing antara keputusan resmi dan tradisi kolektif yang mengedepankan musyawarah.

Menurut Syarifullah, Camat Pandan, keputusan pemberhentian Kepling tersebut hanya berdasarkan usulan dari Lurah inisial NAS. 

"Keputusan terkait pemberhentian Kepling itu berdasarkan usulan Lurah, kami hanya menerima usulan lalu kami proses dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK)," ujarnya.

Baca Juga : Banyak Manfaat, Rico Waas Minta Setiap Kepling Ajak 25 Warganya Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Lebih jauh, dia tidak dapat merinci alasan spesifik terkait pemberhentian Kepling tersebut.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat dengan tegas menolak pemberhentian kepala lingkungan I atas nama Firman Gea. 

"Saya sebagai tokoh masyarakat menolak pemberhentian Kepling satu tanpa alasan yang pasti, pemberhentian tersebut tidak berdasar," kata Khairul Nainggolan. 

Hal serupa disampaikan oleh Marwan Situmeang, yang menjabat sebagai Hatobangon. 

"Saya secara pribadi mengetahui apapun kegiatan kepala lingkungan setidaknya delapan puluh lima persen, namun hingga saat ini belum saya ketahui kesalahan apa yang dibuatnya sehingga diberhentikan sepihak," ujarnya mempertanyakan.

"Untuk apa kita mencabut bunga mawar di taman dan digantikan dengan bunga tai ayam," timpalnya.

Baca Juga : Wawako Medan Zaki Ingatkan Seluruh Kepling Harus Rutin Pantau Kebersihan Lingkungan

Sementara itu, Firman Gea, yang kini berstatus mantan Kepling dalam SK Camat, menanggapi pemberhentian dirinya dengan tenang, meski merasa heran. 

"Hingga saat ini saya belum mengetahui alasan apa saja tentang pemberhentian saya sebagai Kepling karena tidak tertuang dalam surat pemberhentian," katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan apapun dari Lurah Budi Luhur yang berinisial NAS terkait pemberhentian Firman Gea sebagai Kepling. Bahkan, ketika dihubungi melalui telepon seluler.

Sementara menurut staf kelurahan, Riwana Sihombing, saat ditemui di ruang kerjanya di Jalan Dangol Lumbantobing, Pesantren Budi Luhur, Lurah tidak hadir.

"Hari ini ibu Lurah tidak hadir, kabarnya sedang sakit," katanya.

(Jjm/Nusantaraterkini.co)