Pelemparan Kereta Api di Asahan: Asisten Masinis Alami Luka di Wajah, KAI Sumut Buru Pelaku
kaca kabin lokomotif pecah dan asisten masinis bernama Rizky Ananda mengalami luka pada bagian wajah.
Nusantaraterkini.co, MEDAN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Sumut) mengecam keras aksi pelemparan terhadap KA 2826 Purjakis, muatan minyak sawit mentah (CPO) relasi Kisaran – Puluraja.
Kejadian tersebut berlangsung di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, tepatnya di kilometer 02+000 petak jalan antara Stasiun Kisaran dan Stasiun Hengelo, Selasa (7/10/2025) pukul 08.09 WIB.
Akibat insiden tersebut, kaca kabin lokomotif pecah dan asisten masinis bernama Rizky Ananda mengalami luka pada bagian wajah.
”Kami segera membawa Sdr. Rizky Ananda ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif,” kata Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin.
Baca Juga : Gedung DPRD Sumut Dilempar Bom Molotop, Polisi Amankan Sejumlah Pelajar
Petugas pengamanan KAI langsung melakukan penyisiran di lokasi kejadian untuk mencari dan menangkap pelaku pelemparan tersebut.
As’ad menegaskan, bahwa pelaku pelemparan dapat dikenai sanksi pidana berat. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 194 ayat 1, siapa pun yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api dapat diancam dengan pidana penjara hingga 15 tahun.
Bahkan pada ayat 2, jika aksi tersebut mengakibatkan korban jiwa, pelaku dapat dihukum penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
“Langkah hukum akan kami tempuh terhadap siapa pun yang terbukti melakukan aksi pelemparan. Ini bukan pelanggaran biasa, tetapi perbuatan berbahaya yang melanggar hukum dan mengancam keselamatan banyak orang,” tegasnya.
KAI Divre I Sumut terus berupaya meningkatkan pengamanan di sepanjang jalur kereta api melalui berbagai langkah, antara lain memperkuat sinergi dengan TNI/Polri, melakukan patroli rutin di jalur rawan vandalisme, mengadakan sosialisasi di sekolah-sekolah dan masyarakat, serta memasang CCTV di titik-titik strategis.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk turut menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api. Dukungan dan kesadaran kolektif sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari aksi pelemparan,” tutup As’ad.
(zie/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALModus Guru SD di Deliserdang Terungkap, Sejumlah Siswi Diduga Jadi Korban Pencabulan
hendra·7 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKetua DPRK Nagan Raya Digerebek Istri Sah Saat Berduaan Bersama Wanita di Dalam Kamar Rumah Dinas
hendra·44 menit yang lalu -
NEWSKapolri dan PBNU Perkuat Sinergi, Amar Ma’ruf Nahi Munkar Jadi Landasan Jaga Kamtibmas
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSKapolri dan Muhammadiyah Perkuat Dialog, Toleransi Jadi Kunci Cegah Konflik Sosial
hendra·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKapolri Soroti Kejahatan Digital Lintas Negara, Minta Aset Pelaku Ditelusuri hingga Tuntas
hendra·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolda Kepri Bongkar 3 Kasus TPPO di Batam, 6 Tersangka Diringkus
hendra·2 jam yang lalu -
-
NEWS VIDEOTekan Karhutla Berulang, Restorasi Gambut jadi Fokus Pemprov Sumsel
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
NEWS600 Ton Beras SPHP Diduga Dioplos Jadi Premium, Potensi Kerugian Negara Rp3,3 Miliar
hendra·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolres Binjai Bakar Barak Narkoba di Tanjung Jati, Temukan Bong dan Plastik Klip
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan