Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pelanggaran HAM Pemain Sirkus Taman Safari Didesak Dibawa ke Ranah Hukum

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi XIII DPR Mafirion. (Foto: Dok.DPR)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR Mafirion, mendesak kasus pelanggaran HAM terhadap mantan pemain sirkus Taman Safari Indonesia segera diselesaikan secara hukum. 

Langkah ini untuk memastikan negara hadir dalam setiap dugaan pelanggaran hak dasar setiap warga.

"Kasus ini terkatung-katung selama 28 tahun. Negara tidak boleh abai. Kami minta proses hukum berjalan demi keadilan korban," ujarnya , Kamis (24/4/2025).  

Baca Juga : Aksi ke-100 Kamisan Medan, KontraS Sumut: Perlawanan Pelanggaran HAM Bukan Simbolik

Kasus ini telah tiga kali dilaporkan ke Komnas HAM, dengan rekomendasi pelanggaran HAM sejak 1997. Namun, rekomendasi itu terkesan diabaikan. "Fungsi Komnas HAM dipertanyakan jika rekomendasinya tidak ditindaklanjuti," kritik Mafirion.  

Ia mendorong Komnas HAM menginvestigasi ulang dan membentuk Panitia Kerja (Panja) atau Tim Pencari Fakta. "Jangan hanya viral karena emosi. Butuh tindakan nyata dan berkelanjutan," ujarnya.  

Mafirion menegaskan jika penyelesaian melalui mediasi sudah tidak mungkin. Menurutnya pelaku terkesan tak peduli dan sulit diajak berunding. 

Baca Juga : Amerika Bergolak dan Penuh Demonstran; Matinya Seorang Penyair Wanita, Dituduh Sebagai Teroris Domestik

“Pelaku tanpa hati nurani tak bisa diajak berunding. Hukum satu-satunya jalan," tegasnya. 

Ia menegaskan, tuntutan korban bukan sekadar ganti rugi Rp3,1 miliar. Lebih dari itu langkah para korban merupakan upaya untuk membela harkat dan martabat sebagai manusia. "Ini soal harga diri yang nilainya lebih tinggi."  

Mafirion juga meminta pemerintah memberikan pendampingan psikologis bagi korban. "Trauma mereka abadi. Negara wajib hadir," tandasnya.  

Dalam audiensi dengan Komisi XIII DPR, mantan pemain sirkus mengaku mengalami penyiksaan fisik, seperti disetrum dan dipukul, selama bekerja di Taman Safari.

(cw1/nusantaraterkini.co)