Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pelaku Pencurian Mesin Doorsmeer di Perdagangan Diringkus Polisi, Satu Buron

Editor:  hendra
Reporter: Dra/nusantaraterkini.co
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Satu pelaku pencurian mesin doorsmeer berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Polres Simalungun pada Selasa (28/5/2024).

nusantaraterkini.co, SIMALUNGUN - Satu pelaku pencurian mesin doorsmeer berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Polres Simalungun pada Selasa (28/5/2024).

Satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran (buron).

Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, S.H mengatakan, tersangka yang berhasil diringkus bernama Ferry Ardiansyah (19), warga Lingkungan Bah Bayu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

"Satu pelaku lagi masih buron, dia bernama Keling, warga Kampung Rawa Bening, Nagori Bandar Rakyat, Kecamatan Bandar," terangnya.

Juliapan menjelaskan, penangkapan tersangka merupakan hasil dari laporan yang diterima pada 7 Mei 2024 lalu. Saat itu seorang warga, Nuri Br Marpaung melaporkan telah terjadi pencurian satu unit mesin doorsmeer merek Fuyaka warna merah putih dari rumahnya di Huta IV, Nagori Bandar Rakyat, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. 

"Korban mengalami kerugian material sebesar Rp. 5.000.000. Laporan ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/161/V/2024/SU/SIMAL/SEK-DAGANG, tanggal 7 Mei 2024," bebernya.

Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/5/24) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu petugas dibantu warga berhasil menangkap pelaku di Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. 

"Saat diinterogasi, tersangka mengaku dan menceritakan bahwa pada tanggal 6 Mei 2024, seorang pria bernama Keling mengajaknya untuk mengambil mesin doorsmeer yang kemudian mereka gadaikan di Nagori Pematang Kerasaan," paparnya.

Selanjutnya, kata Juliapan, petugas Polsek Perdagangan membawa tersangka Ferry Ardiansyah beserta barang bukti satu unit mesin doorsmeer ke Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

"Petugas juga melakukan penggerebekan di rumah Keling di Kampung Rawa Bening, Nagori Bandar Rakyat, Kecamatan Bandar, namun Keling belum ditemukan," terangnya.

AKP Juliapan Panjaitan, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pencarian terhadap Keling yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan Keling atau memiliki informasi yang dapat membantu proses penyidikan.

"Kasus ini menambah daftar panjang upaya Polres Simalungun dalam memberantas tindak pidana pencurian di wilayahnya. Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari kerja sama antara polisi dan masyarakat yang secara aktif membantu proses penegakan hukum," tutupnya.