Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya mengakui pengambilan ampel darah dan air liur kliennya dan Lisa Mariana termasuk anaknya inisial CA telah selesai dilakukan Polri, Kamis (7/8/2025).
"Dua-duanya ini diambil, baik Pak Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana maupun anaknya," sebut Muslim Jaya Butarbutar kepada awak media.
Baca Juga : Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Bareskrim Polri Gelar Pemeriksaan Tes DNA
Muslim memastikan tes DNA dilakukan secara transparan dengan melibatkan semua pihak tanpa ada yang disembunyikan.
"Ini dilakukan demi proses penyidikan hukum agar selesai dengan baik," ucap Muslim.
Sedangkan Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), berharap tes DNA ini bisa menjadi jawaban atas polemik yang terjadi selama berbulan-bulan.
"Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya," kata RK.
Tes DNA tersebut dilakukan untuk membuktikan apakah Ridwan Kamil merupakan orang tua biologis dari anak Lisa yang selama ini ramai dibicarakan publik.
Konflik ini bermula dari laporan RK ke Bareskrim Polri terhadap Lisa atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan teregister dengan Nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Lisa, Bertua Hutapea, menyebut laporan tersebut justru membuka tabir hubungan pribadi antara keduanya.
“Kami berterima kasih kepada Pak Ridwan Kamil yang melaporkan dirinya sendiri ke Bareskrim sehingga terkuak semua yang dialami Lisa,” ujar Bertua usai mendampingi Lisa saat diperiksa di Bareskrim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).
(fer/nusantaraterkini.co)
