Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pastikan Kesiapan Operasional Koperasi, Banyuasin Perkuat Verifikasi dan Validasi KDKMP

Pemkab Banyuasin perkuat verifikasi dan validasi KDKMP guna memastikan kesiapan operasional secara optimal

Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan memperkuat persiapan pelaksanaan verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). (Foto: pemkab banyuasin)
Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan memperkuat persiapan pelaksanaan verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). (Foto: pemkab banyuasin)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan memperkuat persiapan pelaksanaan verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Hal itu, guna memastikan kesiapan koperasi sebelum beroperasi dan dimanfaatkan masyarakat.

Sekda Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim menjelaskan, verifikasi dan validasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk memastikan kesiapan data, sarana dan prasarana, serta operasional KDKMP di wilayahnya.

“Verifikasi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga memastikan kesiapan koperasi secara menyeluruh terutama sarana dan prasarana pendukung operasional,” ujar Erwin Ibrahim dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).

Erwin meminta setiap kekurangan yang ditemukan selama proses verifikasi segera diidentifikasi dan dicarikan solusi konkret.

Sejumlah aspek yang perlu dipastikan meliputi validitas data KDKMP, dokumen pembentukan koperasi, kepengurusan, lokasi pembangunan, dokumen pendukung, status dan kepastian lahan, hingga kondisi fisik bangunan.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap pembangunan gerai KDKMP bukan hanya selesai secara administrasi tetapi benar-benar tepat lokasi, tepat sasaran, memiliki kepastian lahan sesuai kondisi lapangan dan nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan dan UKM Banyuasin Angga Atmawardana mengatakan jika kegiatan verifikasi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026.

Berdasarkan data, terdapat 429 titik verifikasi di Sumatera Selatan, di mana Banyuasin telah menyiapkan 19 titik yang siap diverifikasi dengan 10 titik yang telah mengantongi surat keputusan (SK).

“Tujuannya memastikan hasil pembangunan fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan KDKMP telah sesuai dengan standar dan siap dioperasikan,” katanya.

Nantinya, seluruh hasil verifikasi lapangan dan pemeriksaan administratif tersebut akan dilaporkan secara tepat waktu melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes) sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah pusat.

“Hasil verifikasi ini nantinya akan langsung kita sampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan tindak lanjut sekaligus menjadi dasar untuk menentukan kesiapan pemanfaatan gerai dan pergudangan serta operasional KDKMP,” pungkasnya.

(Tia/Nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait