Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Nasib Pengurus Koperasi Merah Putih di Simalungun: Berjuang Setahun Tanpa Gaji

Nasib Pengurus Koperasi Merah Putih di Simalungun: Berjuang Setahun Tanpa Gaji

A A

Nusantaraterkini.co, SIMALUNGUN – Kehadiran di Kabupaten Simalungun menyisakan tanda tanya bagi para pengurusnya.

Di balik upaya percepatan ekonomi kerakyatan, para pengurus mengaku telah bekerja selama lebih dari satu tahun tanpa menerima gaji atau honorarium sepeser pun.

Berdasarkan penelusuran tim Nusantara Terkini, kendala utama yang dihadapi adalah regulasi yang mengatur bahwa honorarium pengurus harus bersumber dari Sisa Hasil Usaha (SHU).

Mengingat koperasi belum beroperasi penuh untuk menghasilkan SHU, hak-hak finansial pengurus pun belum dapat terpenuhi.

"Dari awal kami bekerja sampai sekarang, memang belum ada gaji. Karena aturan dari pusat menyatakan honor itu diambil dari SHU, sementara operasional koperasi sendiri masih dalam tahap persiapan," ujar salah satu pengurus koperasi saat ditemui di Simalungun.

Selain persoalan honor, para pengurus juga menyoroti perubahan drastis dalam alokasi dana bantuan .

Dana yang awalnya digadang-gadang untuk operasional dan pemberdayaan, kini dialihkan sepenuhnya untuk pembangunan fisik seperti gedung dan pengadaan kendaraan operasional.

Data di lapangan menunjukkan realitas yang cukup kontras. Dari total sekitar ratusan koperasi yang direncanakan di Kabupaten Simalungun, hanya 41 koperasi yang bangunannya selesai dan siap digunakan.

Selebihnya, banyak bangunan yang terbengkalai atau mangkrak karena terkendala proses operasional dan keterbatasan anggaran bagi pengurus.

Di sisi lain, persiapan operasional juga terus berjalan. Perekrutan manajer, staf, dan pengawas mulai dilakukan menjelang rencana peluncuran atau launching koperasi.

Dalam prosesnya, pembangunan dan pengawasan ini turut mendapatkan supervisi ketat dari pihak TNI.

Hingga saat ini, para pengurus berharap agar daerah maupun pusat dapat memberikan solusi konkret terkait nasib mereka yang telah mengabdi lebih dari satu tahun, sekaligus mendorong percepatan operasional koperasi agar manfaat ekonomi bagi masyarakat dapat segera dirasakan.

(cv3/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru