Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pemkab OKI Maksimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Penanganan Karhutla Berbasis Data

Pemkab OKI optimalkan alokasi Banpres Rp20 miliar untuk perkuat pencegahan dan penanganan karhutla.

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan memaksimalkan alokasi Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp20 miliar guna memperkuat efektivitas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara menyeluruh. (Foto: pemkab oki)
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan memaksimalkan alokasi Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp20 miliar guna memperkuat efektivitas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara menyeluruh. (Foto: pemkab oki)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) memaksimalkan alokasi (Banpres) senilai Rp20 miliar guna memperkuat efektivitas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara menyeluruh.

Bupati OKI, Muchendi menyampaikan, pemanfaatan dana bantuan pusat tersebut harus segera direalisasikan di lapangan dengan tetap memegang prinsip kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku serta mengutamakan akuntabilitas publik.

“Bantuan ini harus segera kita manfaatkan untuk memperkuat penanganan karhutla. Kita percepat, tetapi tetap sesuai regulasi, tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muchendi dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).

Ia menjelaskan, anggaran masif tersebut diarahkan secara fleksibel untuk memperkuat aspek pencegahan, kesiapsiagaan, pengadaan perlengkapan pemadaman, alat pemantauan kualitas udara, pembangunan sumur bor, dukungan operasional satuan tugas, hingga pemberian insentif bagi para relawan.

Selain itu, sebagian dana juga dialokasikan untuk memperkuat penegakan hukum serta peningkatan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan guna mengantisipasi lonjakan kasus gangguan pernapasan akibat dampak kabut asap.

Penggunaan anggaran ini mengacu secara ketat pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ tanggal 9 September 2026 tentang penggunaan bantuan pemerintah pusat untuk penanganan karhutla.

“Transparansi harus terlihat dari penggunaan hingga hasilnya. Kita harus bisa mengetahui anggaran digunakan untuk apa, di mana, siapa yang bekerja, dan apa hasilnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana , Pratama Suryadi menuturkan penguatan anggaran tersebut diiringi dengan penerapan strategi penanganan berbasis data yang melibatkan sinergi lintas sektor, mulai dari TNI/Polri, Manggala Agni, pemadam kebakaran, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA).

Analisis wilayah juga diperketat melalui pemetaan titik panas (hotspot) yang dikaitkan langsung dengan kawasan Hak Guna Usaha (HGU) serta izin konsesi perusahaan.

“Sesuai arahan Bapak Bupati, setiap akan dipetakan, bukan hanya lokasinya, tetapi tingkat prioritas, personel, peralatan, tindakan yang sudah dilakukan, hasilnya, serta kebutuhan berikutnya,” tutur Pratama Suryadi.

Pratama memastikan bahwa seluruh hasil rekapitulasi data lapangan tersebut akan menjadi acuan terpadu dalam menentukan langkah taktis penanggulangan karhutla secara berkelanjutan.

“Dengan pola ini, data tidak berhenti sebagai laporan. Data menjadi dasar menentukan siapa yang dikerahkan dan tindakan apa yang dilakukan. Hasilnya kemudian menjadi bahan untuk menentukan langkah berikutnya,” pungkasnya.

(Tia/Nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait