Mantan Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern
Polda Sumut tetapkan eks Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan tersangka korupsi Pasar Ikan Modern senilai Rp22 miliar
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Tim Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan mantan Wali Kota Sibolga periode 2021–2025, Jamaludin Pohan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga.
Proyek bernilai Rp22 miliar tersebut bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2022.
Selain Jamaludin, penyidik juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Jamaludin dilakukan pada 21 Juli 2026 setelah status perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sejak 11 April 2026.
"Penetapan tersangka pada 21 Juli 2026," ujar Kombes Ferry Walintukan kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).
Adapun ketiga tersangka lainnya, yakni AS yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). ISL sebagai Direktur Teknis (Dirtek) dan SP selaku penyedia jasa, pelaksana proyek, sekaligus pemodal.
Tersangka SP sendiri, diduga merupakan adik kandung Jamaludin Pohan, mengingat sebelumnya pihak kepolisian juga telah mengonfirmasi adanya keterlibatan sang adik dalam pengerjaan proyek tersebut.
Lebih lanjut, Ferry menyatakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, keempatnya tidak ditahan oleh pihak kepolisian dan hanya dikenakan wajib lapor.
"Tidak dilakukan penahanan. Wajib lapor," tegasnya.
Dia menambahkan, penetapan status tersangka ini dilakukan setelah Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut menemukan kecukupan alat bukti.
Saat ini, proses hukum tengah melengkapi kelengkapan berkas perkara. Berkas para tersangka sebelumnya telah dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 26 Agustus 2026, namun dikembalikan pada 10 September 2026 karena dinilai belum lengkap.
(*/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
POLITIKKomite IV DPD Rampungkan Uji 23 Calon Anggota BPK, 10 Nama Bakal Direkomendasikan ke DPR
Rozie Winata·2 menit yang lalu -
POLITIKUcapan "Bacot Kamu" di Rapat DPR, Fernando Emas Desak MKD Periksa Willy Aditya
Rozie Winata·33 menit yang lalu -
KRIMINALMantan Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern
Rozie Winata·49 menit yang lalu -
E-SportOCA: E-sports akan Tetap Jadi Cabang Olahraga Bermedali di Asian Games
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
INTERNASIONALPemukim Israel Merusuh di Desa Tepi Barat, Halangi Kepulangan Keluarga Palestina
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KESEHATANSiaga Influenza A, RSUD dr Pirngadi Medan Perketat Skrining dan Surveilans
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Bantai Arab Saudi 2-0, Tantang Filipina di Playoff Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
SUMUTPenerimaan Zakat Triwulan III Baznas Sumut Naik Rp5 Miliar
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
KRIMINALDugaan Kekerasan Seksual, Seorang IRT Laporkan Oknum Polres Tapteng
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan