Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Sidang Korupsi BBM DLH Tebingtinggi: Ahli Ungkap Pengawasan hingga Sistem Barcode Pertamina

Sidang korupsi BBM DLH Tebingtinggi mengungkap sistem pengawasan Pertamina, barcode, CCTV, dan AI dalam mencatat transaksi BBM bersubsidi.

Suasana sidang pemeriksaan saksi ahli kasus korupsi Dinas Lingkungan Hidup Tebingtinggi di Ruang Cakra 9, Pengadilan Negeri Medan, Rabu (30/9/2026), (foto: Novia/Nusantaraterkini.co)
Suasana sidang pemeriksaan saksi ahli kasus korupsi Dinas Lingkungan Hidup Tebingtinggi di Ruang Cakra 9, Pengadilan Negeri Medan, Rabu (30/9/2026), (foto: Novia/Nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN — Mekanisme pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi salah satu hal yang dibahas dalam persidangan perkara dugaan korupsi BBM pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota .

Perkara tersebut kembali disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan. Dalam persidangan, Rabu (30/9/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danang Dermawan menghadirkan saksi ahli bernama Tony.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Deny Syahputra, Tony memaparkan sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi, termasuk penggunaan teknologi untuk mencatat dan memverifikasi setiap transaksi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Menurut Tony, pengawasan BBM bersubsidi melibatkan sejumlah pihak sesuai dengan kewenangan masing-masing. BPH Migas, pemerintah, dan pemerintah daerah memiliki fungsi dalam aspek pengaturan maupun pengawasan, sedangkan menjalankan fungsi penyaluran melalui SPBU.

Tony mengatakan, pengawasan distribusi BBM kini semakin didukung sistem digital. Teknologi tersebut digunakan untuk membantu memastikan transaksi dilakukan sesuai dengan data kendaraan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam keterangannya, Tony menyebut setidaknya terdapat beberapa instrumen teknologi yang digunakan dalam proses pengawasan.

Salah satunya adalah kamera CCTV yang dapat digunakan untuk mencocokkan kendaraan yang mengisi BBM dengan data barcode yang digunakan saat transaksi.

Selain itu, terdapat kamera berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang dapat membantu mengenali kendaraan sekaligus melakukan pencocokan dengan data kendaraan yang telah terdaftar dalam sistem.

Tony juga menjelaskan mekanisme pembelian BBM menggunakan barcode atau QR Code. Dalam sistem tersebut, identitas kendaraan terlebih dahulu dipindai sebelum transaksi pengisian BBM dilakukan.

Penerapan barcode, kata dia, dilakukan secara bertahap melalui proses sosialisasi dan pendaftaran kendaraan di berbagai daerah.

Dalam persidangan, Tony turut menjelaskan kendaraan yang berkaitan dengan pelayanan publik. Kendaraan seperti pengangkut sampah, ambulans, hingga mobil pemadam kebakaran dapat memperoleh BBM bersubsidi sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Keterangan tersebut kemudian dikaitkan dengan perkara dugaan penyimpangan penggunaan BBM pada DLH Kota yang tengah diperiksa di pengadilan.

Majelis hakim juga menggali kemungkinan transaksi BBM yang dilakukan tanpa barcode ataupun menggunakan identitas pihak lain.

Tony menerangkan bahwa transaksi tetap dapat meninggalkan jejak digital berupa data pembelian dan bukti pembayaran. Data tersebut, menurutnya, dapat digunakan untuk melakukan pemeriksaan silang atau cross-check terhadap transaksi yang terjadi.

Penjelasan ahli tersebut menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan untuk mengetahui bagaimana mekanisme pembelian, penggunaan, pengawasan, hingga pencatatan BBM yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di DLH Tebingtinggi.

Persidangan perkara tersebut masih berlanjut. Majelis hakim akan mendengarkan keterangan saksi lainnya serta memeriksa berbagai barang bukti yang diajukan dalam perkara tersebut.

(CW2/Nusantaraterkini)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru