Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Eks Mensos Juliari Hadiri Sidang Korupsi BSB, Ungkap Awal Mula Ide Program Bansos Beras

Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara dicecar soal awal mula kemunculan program bansos beras tahun 2020-2021

Bagikan:
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara. (Foto: RRI.co.id)
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara. (Foto: RRI.co.id)
A A

Nusantaraterkini.co - Mantan Menteri Sosial (Mensos) hadir sebagai saksi kasus dugaan bantuan sosial beras (BSB) di Kementerian Sosial tahun 2020-2021.

Juliari dicecar soal awal mula kemunculan program beras.

Dilansir dari detikNews, Jaksa mulanya bertanya terkait penyaluran di Kementerian Sosial tahun 2020-2021 dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, (6/3/2024). 

Juliari mengatakan kala itu pemerintah merencanakan penyaluran bantuan beras selama 3 bulan.

"Mohon diterangkan pak pengetahuan bapak tentang penyaluran BSB yang ditangani oleh Kementerian Sosial Pak?" tanya jaksa dalam persidangan, dikutip dari detikNews.

"Kami jawab yang kami masih ingat. Ya intinya adalah pemberian beras, sebesar seingat saya 10 Kg saya lupa, 10 atau 15 Kg saya lupa kepada KPM PKH pak dan dijalankan 3 bulan kalau tidak salah Oktober sampai Desember di 2020," jawab Juliari.

Juliari mengaku ide bansos beras muncul lantaran stok beras Bulog yang berlebih. Dia mengatakan saat itu Kemensos menjalankan sejumlah program nonreguler karena ada pandemi .

"Ini triggernya sebenarnya adalah Bulog yang memiliki CBP stok berasnya tinggi pak. Pada saat itu kan sedang COVID, kami juga menjalankan beberapa program yang nonreguler istilahnya, ada seperti sembako untuk Jabodetabek dan juga bansos tunai untuk di luar Jabodetabek. Kebetulan Bulog beberapa kali menyampaikan dalam rapat-rapat termasuk juga di dalam rapat terbatas beberapa kali bahwa mereka memiliki cadangan stok yang berlebihan," kata Juliari.

Akhirnya, kata Juliari, terbentuklah sebuah kesepakatan agar adanya program menggunakan stok milik Bulog. Dia menyebut proses pengadaan kemudian dimulai oleh Kemensos.

"Kemudian, pada saat itu ya ada diskusi, terus terang saat itu saya ada diskusi, informal pak ya, lewat telepon dengan ibu Sri Mulyani, pak, Menkeu, secara informal lewat telepon. Akhirnya kita berkesimpulan, coba kita usulkan saja beras bulog itu diberikan sebagai bantuan sosial pak," kata Juliari.

"Agar segera bisa keluar cepat gitu loh, Pak, sehingga tidak ada penumpukan stok di gudang Bulog, kami sampaikan di rapat terbatas dan Bapak Presiden menyetujui makanya kita jalankan program tersebut, Pak. Kurang lebih awalnya seperti itu, Pak. Pada pelaksanaannya untuk teknisnya ya karena kami punya tim pengadaan dan lain-lainnya, ya mereka yang menjalankan," tambahnya.

Juliari juga dicecar soal alasan bansos beras dijalankan Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dirjen Dayasos) bukan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos). 

Dia mengatakan Dirjen Linjamsos dan Dirjen Pemberdayaan Fakir Miskin (Dirjen PFM) kala itu sedang menjalankan program bansos reguler.

"Kemarin ada beberapa saksi yang dipanggil ya pak ya, kemudian akhirnya ini ditunjukkan Dirjen Dayasos. Ini pertimbangannya apa bapak menunjuk Dirjen Dayasos?" tanya jaksa.

"Pada saat itu seingat saya, pak, kalau saya tidak salah Pak, saya terus terang sudah lupa. Pak Sekjen kami mengusulkan agar dijalankan oleh Dirjen Dayasos karena untuk membagi beban pekerjaan yang ada Pak, karena di Linjamsos itu ada yang reguler, yaitu PKH plus ada bansos sembako masih berjalan. Dan, di Dirjen PFM, Pemberdayaan Fakir Miskin, ada BPNT, Bantuan Pangan Non Tunai yang reguler plus ada bansos tunai," jawab Juliari.

"Sementara di Dirjen Dayasos ini untuk reguler tidak terlalu banyak sehingga waktu itu setelah diusulkan oleh Pak Sekjen kami, ya kami setujui pak bahwa Direktorat Ditjen Dayasos yang akan mengeksekusi program ini," lanjut Juliari.

Selain itu, Juliari mengatakan bahwa pekerjaan di Ditjen Linjamsos sudah banyak, sebab itu, program bansos beras akhirnya dikerjakan Dirjen Dayasos karena pertimbangan beban pekerjaan.

"Kalau sebetulnya pak, Direktorat yang lebih tepat harusnya Dirjen Linjamsos? tapi karena waktu itu ada pekerjaan penyaluran di DKI, bantuan Presiden, akhirnya ditunjukkan Dayasos ya pak ya?" tanya jaksa.

"Saya nggak bisa bilang lebih tepat, Pak, tapi pada saat itu, load pekerjaannya Linjamsos memang cukup banyak Pak, baik yang reguler PKH maupun ada bansos sembako," jawab Juliari.

Dalam kasus ini, mantan Direktur Utama PT BGR Muhammad Kuncoro Wibowo didakwa merugikan keuangan negara Rp 127.144.055.620 (Rp 127 miliar).

Kuncoro diklaim Jaksa memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam kasus dugaan beras bansos di Kementerian Sosial tahun 2020-2021.

Orang lain yang dimaksud Jaksa yakni, April Churniawan Rp 2.939.748.500, Ivo Wongkaren dan Roni Ramdani dengan total Rp 121.804.307.120. Kemudian, Kuncoro juga disebut memperkaya Richard Cahyanto Rp 2.400.000.000.

Jaksa mengungkapkan Kuncoro merekayasa pekerjaan konsultansi dengan menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada (PT PTP) sebagai konsultan PT Bhanda Ghara Reksa (PT BGR). 

Rekayasa itu dilakukan dalam pekerjaan penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI tahun 2020.

Disebut, rekayasa itu dilakukan Kuncoro saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa bersama Direktur Komersil PT Bhanda Ghara Reksa selaku Budi Susanto dan April Churniawan selaku Vice President Operation and Support PT Bhanda Ghara Reksa.

Terdapat enam terdakwa dalam kasus dugaan beras di Kemensos tahun 2020-2021. 

Para terdakwa itu yakni M Kuncoro Wibowo, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, Ivo Wongkaren, Budi Susanto dan April Churniawan. Jaksa menyakini Kuncoro dkk melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikNews

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait