nusantaraterkini.co, BANTUL - Video truk ugal-ugalan di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) Kabupaten Bantul viral di media sosial. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu (7/7/2024).
"Menanggapi video viral tersebut, Kasat Lantas Polres Bantul segera memberikan perintah kepada anggota Patwal," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, dikonfirmasi, Senin (8/7/2024).
Jeffry menjelaskan, anggota bergerak cepat dan mengamankan truk beserta pengemudinya.
Baca Juga : Bentuk Pertanggungjawaban, Jokowi Diusulkan jadi Komut Whoosh, Luhut Dirut
Pengemudi truk tak hanya diberikan pembinaan tetapi juga ditilang. Truk pun kini diamankan kepolisian.
"Tindakan tegas ini diambil karena perilaku mengemudi yang ugal-ugalan dapat membahayakan dirinya sendiri serta pengguna jalan lainnya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
Lanjutnya, sopir bersedia menghapus video yang dia unggah di medsos. Pengemudi juga diberi edukasi agar tak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga : Dalami Praktik Pengurusan TKA, KPK Periksa Tiga Mantan Stafsus Kemnaker
"Yang bersangkutan juga bersedia menghapus video yang diposting di media sosial Tik Tok," ujarnya.
"Sopir memiliki SIM yang memungkinkan dia mengemudikan kendaraan tersebut, namun perilakunya di jalan tetap harus sesuai dengan peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama," katanya.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Kabinet Prabowo Seimbang Antara Kepentingan Partai dan Teknokrat
