Nusantaraterkini.co, SIMALUNGUN - Polres Simalungun melalui tim dari Polsek Panei Tongah mengungkap kasus peredaran narkoba di depan kios ponsel di jalan umum Panei Tongah, Desa Marjandi Embong, Kecamatan Panombean Panei, Minggu (14/7/2024) pukul 10.00 WIB.
Dalam pengungkapan itu, seorang tersangka bernama Jenda Jumpa Girsang (37) warga Bulupange, Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun berhasil ditangkap.
Baca Juga : Diburu Tanpa Ampun! Jatanras Simalungun Bongkar Sindikat Pencuri Truk Rp350 Juta hingga Asahan
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Baca Juga : Tragis, Rekonstruksi Pembunuhan Anak di Simalungun Ungkap Kekejaman Pelaku: Ibu Korban Tuntut Hukuman Mati
"Dari hasil penangkapan diamankan barang bukti tiga paket klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 0,40 gram, uang tunai sebesar Rp100.000 hasil penjualan, topi sebo, dan ponsel Samsung warna hitam," ungkapnya, Senin (15/7/2024).
Irvan menjelaskan, setelah menerima informasi adanya transaksi narkoba, pihaknya segera menuju lokasi dan mendapati tersangka sedang menunggu pembeli.
Baca Juga : Lapas Cipinang Amankan 2 Warga Binaan Terkait Peredaran Vape Etomidate di Jakarta Selatan
"Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket plastik klip kecil berisi sabu yang disembunyikan dalam topi sebo yang dipakainya," jelasnya.
Baca Juga : Warga Tapsel Gerebek Bandar Narkoba, Oknum Polisi Berpangkat Bripka Turut Diamankan Beserta Sabu
Irvan menyebutkan, penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dia pun mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam membantu kami mengungkap jaringan narkoba yang ada," pungkasnya.
Baca Juga : Polisi Sita Satu Kantong Plastik Hitam Berisi Ganja Seberat 100 Gram
(Akb/Nusantaraterkini.co)
