Nasib Pemeriksaan Tengku Agung Kurniawan di Kasus SPPG Sumut Tunggu Perintah Kejagung
Pemeriksaan Tengku Agung Kurniawan terkait dugaan penyimpangan SPPG Sumut belum berlanjut. Kejati Sumut masih menunggu instruksi Kejagung.
Nusantaraterkini.co, MEDAN — Nasib pemeriksaan terhadap Tengku Agung Kurniawan dalam penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Utara masih menunggu instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tengku Agung Kurniawan, mantan Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Sumatera Utara, sebelumnya telah dimintai keterangan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.
Pemeriksaan tersebut berlangsung pada 11 Agustus 2026, saat Tengku masih menjabat sebagai Kepala Regional BGN Sumut.
Namun, penyelidikan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan SPPG kemudian diambil alih Kejagung. Penanganan perkara tersebut kini berada di bawah kewenangan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Di tengah proses tersebut, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara juga mendapat sorotan setelah ratusan siswa di Kabupaten Karo dilaporkan mengalami gangguan kesehatan usai menyantap makanan MBG pada 13 Agustus 2026.
Peristiwa tersebut menjadi salah satu persoalan yang mencuat dalam pelaksanaan program MBG di Sumatera Utara. Tidak lama kemudian, Tengku resmi dicopot dari posisi Kepala Regional BGN Sumut pada 31 Agustus 2026.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap Tengku oleh Kejati Sumut belum kembali dilakukan setelah penanganan dugaan penyimpangan SPPG ditarik ke tingkat Kejagung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, sebelumnya menjelaskan bahwa setelah penyelidikan diambil alih Kejagung, pelaksanaan pemeriksaan lanjutan di daerah akan menunggu arahan dari Kejagung.
Saat ditanya apakah Kejati Sumut telah menerima instruksi untuk melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan tersebut, Rizaldi memberikan jawaban singkat.
"Belum ada," kata Rizaldi.
Sebelum penanganan perkara dialihkan ke Kejagung, Kejati Sumut telah melakukan pengumpulan data dan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan SPPG.
Hasil pengumpulan data dan bahan keterangan tersebut kemudian diserahkan kepada Kejagung sebagai bagian dari proses penanganan lebih lanjut.
Hingga kini, belum diketahui secara rinci sejauh mana pendalaman yang dilakukan Kejagung terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan SPPG tersebut, termasuk apakah pemeriksaan terhadap Tengku Agung Kurniawan akan kembali dilanjutkan.
(Ton/nusantaratetkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSMagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Bersiap
Herman Saleh Harahap·28 menit yang lalu -
E-SportKlasemen MPL ID S18: TLID Kokoh di Puncak, EVOS Beri Kejutan, Peluang RRQ Menipis
Herman Saleh Harahap·58 menit yang lalu -
NEWSWorld Cleanup Day 2026, Wali Kota Binjai Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Budaya
hendra·7 jam yang lalu -
E-SportKejar Peningkatan Prestasi Nasional, ESI Sumut Gelar Kejurprov Esport 2026
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
KRIMINALVideo Porno “A Day in My Life” Viral, Dua Pria Gay di Bogor Diamankan Polisi
hendra·8 jam yang lalu -
E-SportJungler Magang Rendyyy Bersinar Gantikan Alberttt, EVOS Tumbangkan TLID 2-1
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
NEWSSekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan, Terseret Kasus 382 Honorer di Metro
hendra·9 jam yang lalu -
SUMSELTerbukti Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda 21 Tahun Diringkus Satreskrim Polres OKU
hendra·10 jam yang lalu -
KESEHATANKasus Influenza A Meningkat di Indonesia, Kenali Gejala, Cara Penularan dan Pencegahannya
hendra·10 jam yang lalu -
SUMSELTinjau Langsung Jembatan Muara Telang, Herman Deru Mobilisasi Swadaya Perbaikan Infrastruktur
hendra·11 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan