Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Murkanya Brigjen TNI Elphis Rudy ke AKP Dadang, Pelaku Penembakan Keponakannya AKP Riyanto  

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Suasana pemakaman AKP Ryanto

nusantaraterkini.co, MEDAN - Brigjen TNI Elphis Rudy menyampaikan kemarahannya terhadap AKP Dadang Iskandar, yang menembak mati keponakannya, AKP Anumerta Ryanto Ulil Anshar

Elphis menyebut AKP Dadang sebagai pengkhianat bangsa dan produk gagal Polri.

Kemarahan Brigjen TNI Elphis Rudy terungkap saat ia berbicara mewakili keluarga almarhum Ryanto di pemakaman jenazah di Taman Makam Siri'Na Pesse, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (24/11/2024) kemarin. 

Baca Juga : Akademisi: Hukuman Bagi Polisi Tembak Polisi Sudah Sesuai Ketentuan

Upacara pemakaman diwarnai isak tangis keluarga dan tembakan salvo ke udara yang dipimpin oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Yudhiawan Wibisono.

Brigjen TNI Elphis Rudy, yang juga paman almarhum, mengungkapkan rasa kehilangan yang mendalam atas kepergian keponakannya. 

“Kami tidak bisa mengungkapkan rasa sedih, juga marah, dan kecewa karena kehilangan harapan kami. Saya juga yakin Polri kehilangan aset yang berharga, negara ini kehilangan aset yang berharga,” ujarnya.

Baca Juga : Kapolda Irjen Suharyono Pastikan Pecat Kabag Ops Polres Solok: Dalam Seminggu Kami Proses PTDH

Keluarga menganggap AKP Dadang Iskandar sebagai pengkhianat Polri karena telah membunuh Ryanto Ulil Anshar. Elphis Rudy menyesalkan bahwa penembakan itu terjadi di Mapolres Solok Selatan, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi seluruh personel. “Dia gugur justru di tempat seharusnya dia merasa aman,” kata Elphis Rudy.

Brigjen TNI Elphis Rudy meminta agar Polri mengusut tuntas kasus ini dan menghukum berat AKP Dadang Iskandar. 

“Kami mohon jangan kalah dengan pengkhianat Polri, pengkhianat bangsa, pengkhianat rakyat, jangan kalah dengan produk gagal,” tegasnya.

Elphis Rudy juga menyampaikan kebanggaannya terhadap integritas yang ditunjukkan oleh Kompol Ryanto Ulil dalam menjalankan tugasnya. 

“Kami bangga, karena ananda Ryan masih tetap memegang teguh prinsipnya, integritas. Saya paling mengenal almarhum, saya lihat dia tumbuh berkembang bersama. Saya ingat cita-citanya, saya ingat perjuangannya, bagaimana dia bisa mengabdi,” ungkap Elphis.

Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terancam hukuman mati atas kasus penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar.

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya. Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup dan penjara 20 tahun," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Sulistyawan, Minggu (24/11/2024).

Direskrimum Polda Sumatera Barat Kombes Andry Kurniawan mengatakan AKP Dadang dijerat dengan pasal berlapis. Polisi menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana hingga pembunuhan.

"Berdasarkan bukti yang cukup, kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Penyidik telah menjerat dengan pasal berlapis. Mulai dari pembunuhan. Berencana 340 KUHP, subsider 338 dan 351 ayat 3," katanya.

"Iya, dia hukuman mati jika mengacu pada pasal 340 KUHP," lanjut dia.

Kasus penembakan yang dilakukan AKP Dadang kepada AKP Riyanto terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Riyanto tewas dalam peristiwa tersebut.

(Dra/nusantaraterkini.co).