Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat angkat bicara soal maraknya kasus pelecehan dan kekerasan terhadap peserta didik di sejumlah institusi pendidikan.
Untuk itu dia meminta kasus di lingkungan sekolah seperti ini segera diatasi dengan memprioritaskan langkah pencegahan.
Baca Juga : Komisi II Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, Minta Aparat Ungkap Aktor Intelektual
"Sangat memprihatinkan di institusi pendidikan perilaku yang melanggar norma susila malah marak terjadi. Kondisi ini harus segera diatasi dengan langkah nyata hingga tuntas sampai akar masalahnya," katanya, Selasa (8/10/2024).
Baca Juga : Kasus Kepsek Tampar Siswa Merokok Berakhir Damai, Komisi X: Tegakkan Disiplin Tanpa Kekerasan
Sebelumnya, ramai diberitakan 40 siswi salah satu SMA Negeri di Pekalongan, Jawa Tengah, diduga menjadi korban pelecehan guru bimbingan konseling. Ada juga dugaan kasus pelecehan di sebuah SD swasta di Jember, Jawa Timur, yang melibatkan tiga peserta didik.
Selain itu, aksi perundungan yang melibatkan 19 pelajar di Tasikmalaya, Jawa Barat, juga tengah viral di media sosi
Baca Juga : Sesuai Komitmen Presiden, Pemerintah Didesak Seluruh Produsen Air Kemasan Diaudit
Lestari menegaskan maraknya kasus pelecehan dan tindak kekerasan di institusi pendidikan harus mendapat perhatian serius dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah. Menurutnya, langkah-langkah pencegahan harus diterapkan secara konsisten dan dievaluasi secara berkala efektivitasnya.
Baca Juga : KAI Sumut dan Komunitas Divre 1 Railfans Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Atas KA
Legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu menambahkan upaya sosialisasi dan edukasi terkait tindak kekerasan dan pelecehan, serta cara menghadapinya harus benar-benar dipahami para peserta didik dan tenaga pengajar.
Tak hanya itu, para peserta didik juga harus menumbuhkan rasa keberanian untuk melawan ketika menghadapi ancaman tindak kekerasan dan pelecehan di lingkungan pendidikan. Dengan begitu, pihak-pihak yang mencoba melakukan pelecehan dan tindak kekerasan tidak bisa berbuat sewenang-wenang.
Baca Juga : Siswa SMP Negeri 6 Pemalang Berguru pada Sejarah dan Alam Yogyakarta
Rerie berharap semua pihak mampu mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi peserta didik dan pengajar. Hal ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan sumber daya manusia nasional berkarakter dan berdaya saing yang mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
Baca Juga : Dugaan Kejanggalan Putusan Banding Kasus Perundungan Penabur, Kemendikdasmen Turun Tangan
(cw1/Nusantaraterkini.co)
