Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, Dini Fitria, yang menampar siswanya yang merokok di lingkungan sekolah sempat viral kedua belah pihak akhirnya berdamai.
Meski kedua belah pihak telah berdamai, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menegaskan, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh sekolah di Indonesia.
Menurutnya, peraturan sekolah harus tetap ditegakkan, namun tidak dengan kekerasan. Siswa wajib menaati tata tertib sekolah dan tidak boleh merokok di lingkungan pendidikan.
"Tapi kepala sekolah maupun guru juga tidak boleh menggunakan kekerasan dalam bentuk apa pun kepada siswanya,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Ia menekankan bahwa penegakan disiplin harus bersifat mendidik, bukan menghukum secara fisik. Sanksi bagi siswa yang melanggar, kata dia, dapat diberikan dalam bentuk pembinaan yang membangun karakter dan tanggung jawab.
“Sanksi bisa berupa kegiatan sosial, pembinaan, atau pendekatan konseling. Prinsipnya, mendidik tanpa melukai,” tambahnya.
Pria asal Nusa Tenggara Barat itu juga mengingatkan orang tua siswa untuk tidak terburu-buru membawa masalah ke ranah hukum ketika terjadi gesekan di lingkungan sekolah.
“Kalau ada persoalan antara guru dan siswa, sebaiknya diselesaikan dengan dialog secara kekeluargaan. Jangan sedikit-sedikit lapor polisi, karena sekolah adalah tempat pendidikan, bukan arena konflik,” tegasnya.
Baca Juga : Heboh! Dua Kepsek di Pandeglang Karaoke Pakai Smart TV Bantuan Prabowo
Lalu Ari sapaan akrabnya berharap kasus di SMAN 1 Cimarga menjadi momentum bagi semua pihak guru, siswa, dan orang tua untuk membangun iklim pendidikan yang aman, beretika, dan saling menghargai.
“Sekolah harus menjadi ruang yang membentuk karakter, bukan tempat yang menumbuhkan ketakutan. Semua pihak punya tanggung jawab menjaga marwah pendidikan,” pungkasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
