Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Modus Bengkel Mobil, Tim Gabungan Grebek Gudang BBM Ilegal di Marelan

Modus Bengkel Mobil, Tim Gabungan Grebek Gudang BBM Ilegal di Marelan

Kondisi bengkel yang disulap menjadi gudang BBM Ilegal, Selasa (17/3/2026). (Foto: Istimewa)
Kondisi bengkel yang disulap menjadi gudang BBM Ilegal, Selasa (17/3/2026). (Foto: Istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Tim gabungan berhasil menggerebek sebuah ilegal yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Jalan Pasar 4 Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan , Selasa (17/3/2026).

Dari informasi yang dihimpun, modus penimbunan BBM subsidi jenis solar ini berlangsung di sebuah bengkel reparasi.

ilegal tersebut digrebek oleh tim gabungan lantaran adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di dalam bangunan yang berkedok bengkel mobil. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, lokasi tersebut ternyata digunakan sebagai gudang penimbunan solar dalam jumlah besar.

Penggrebekan tersebut melibatkan tim petugas gabungan dari BAIS, BIN, Mabes TNI, Pemerintah , dan Polda Sumatera Utara. 

Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan sekitar 150 ton solar yang diduga siap dijual kepada para penampung.

Tak hanya BBM bersubsidi, petugas juga menemukan berbagai barang bukti fasilitas dan kendaraan yang diduga digunakan untuk menampung dan mendistribusikan BBM ilegal tersebut.

Adapun barang buktinya yakni enam kontainer ukuran 20 feet, empat di antaranya berisi BBM ilegal jenis solar

Enam kontainer ukuran 20 feet, empat di antaranya berisi BBM ilegal jenis solar.

Sembilan unit baby tank, satu tangki tanam dengan kapasitas sekitar 18 ton bertuliskan nama PT Sepertiga Malam Sinergi.

Sembilan mobil tangki, terdiri dari tiga unit Hino kapasitas 8 ton dengan nomor polisi:

BK 8362 GL, BK 8818 BSM, dan BK 8364 GL. Empat unit Mitsubishi Fuso kapasitas 8 ton dengan nomor polisi:

BK 8240 FO, BK 8167 CO, BK 8840 GV, dan BK 8816 BSM.

Dua unit Hino kapasitas 5 ton dengan nomor polisi RK 8182 ES dan RK 8128 FC

Empat kendaraan lain yang berada di lokasi bengkel, yaitu satu unit Toyota Hilux, satu unit Mitsubishi L300, satu unit Toyota Kijang Innova, satu unit Toyota Kijang Pick Up

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik penimbunan BBM subsidi tersebut.

Salah seorang warga, K mengatakan selama ini memang banyak truk tangki yang masuk.

"Kalau aktivitas memang ada truk tangki keluar masuk. Gak tahu apa di dalamnya," ujar warga setempat, Selasa (17/3/2026).

(mft/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait