Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Pria 47 Tahun, Sabu 1,30 Gram Disita

Satresnarkoba Polres Binjai menangkap pria berinisial DA di Binjai Timur. Polisi menyita sabu seberat 1,30 gram dalam operasi penyamaran.

Tersangka bersama barang bukti sabu saat diamankan Satresnarkoba Polres Binjai. (Foto: Polres Binjai).
Tersangka bersama barang bukti sabu saat diamankan Satresnarkoba Polres Binjai. (Foto: Polres Binjai).
A A

Nusantaraterkini.co, BINJAI – Satuan Reserse Narkoba () Polres Binjai menangkap seorang pria berinisial DA (47) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. 

Dalam penangkapan yang dilakukan di Jalan Olahraga, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, petugas menyita sabu dengan berat bruto 1,30 gram.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Petugas melakukan pengungkapan kasus melalui teknik undercover atau penyamaran.

Operasi ini dilakukan oleh jajaran Polres Binjai di bawah pimpinan AKP Ismail Pane, S.H., M.H. Setelah diamankan, DA beserta barang bukti dibawa ke Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut, DA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasat Narkoba Polres Binjai menyebutkan, pasal yang disangkakan tersebut memuat ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

"Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Binjai dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya," ujarnya dalam keterangan tertulisnya yang diterima nusantaraterkini.co, Sabtu (10/10/2026).

Di bawah kepemimpinan Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., kata Ismail, kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika guna menjaga keamanan masyarakat dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Kami akan tindak setiap pelanggaran hukum yang dilakukan," tutup Ismail.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait