Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polres Binjai Kecolongan, Gerebek Sarang Narkoba Tak Buahkan Hasil

Polres Binjai menggerebek lokasi diduga sarang narkoba di Binjai Utara dan menemukan tiga alat hisap sabu serta barang terkait lainnya.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Jalan T. Amir Hamzah, Gang Beringin 27, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Jumat (9/10/2026). (Foto: Polres Binjai)
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Jalan T. Amir Hamzah, Gang Beringin 27, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Jumat (9/10/2026). (Foto: Polres Binjai)
A A

Nusantaraterkini.co, BINJAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Jalan T. Amir Hamzah, Gang Beringin 27, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Jumat (9/10/2026).

Dalam penggerebekan melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas tak berhasil menangkap satupun pelaku narkoba. Petugas hanya menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang-barang yang diamankan meliputi tiga alat hisap sabu, 15 plastik klip kosong, dua korek api mancis, serta enam pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop sabu.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB itu merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan Binjai Utara.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menegaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).

"Setelah melakukan penyisiran dan menemukan sejumlah barang tersebut, petugas membongkar gubuk yang berada di lokasi. Langkah itu dilakukan untuk mencegah tempat tersebut kembali dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika," ujar Ismail Pane dalam keterangan tertulisnya yang diterima nusantaraterkini.co, Sabtu (10/10/2026).

Ismail menegaskan Polres Binjai akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba serta menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di wilayah hukumnya.

"Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing," pungkasnya.

Melalui kegiatan GSN dan P4GN, Polres Binjai berharap upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat berjalan optimal sekaligus menekan potensi penyalahgunaan narkotika di Kota Binjai.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait