Nusantaraterkini.co, Jakarta - DPR RI telah membentuk Tim Pengawas Intelejen yang berfungsi sebagai bentuk pengawasan DPR terhadap kinerja Pemerintah. Namun Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra menilai, minimnya peran oposisi di parlemen berpotensi menyebabkan penyalahgunaan informasi intelijen oleh Tim Pengawas Intelijen DPR.
“Apalagi, mayoritas anggota Timwas Intelijen dari parpol di KIM. Akhirnya, hanya akan menjadi legitimasi bagi berbagai kebijakan terkait intelijen negara. Berbagai pelanggaran terhadap kinerja intelijen tidak akan diusut atas nama rahasia intelijen. Padahal, kita butuh individu yang paham dan berani melakukan pengawasan terhadap kinerja intelijen,” katanya, Senin (16/12/2024).
Hal itu bisa menimbulkan kekhawatiran publik bila informasi dari lembaga intelijen bisa menjadi instrumen penting untuk menekan atau mengintimidasi lawan politik.
“Bisa saja publik berpikir badan ini sekedar jadi pintu masuk pihak tertentu di DPR agar bisa mendapatkan informasi A1 dan menggunakan informasi itu untuk kepentingan politik tertentu,” sambung Ardi.
Meski mengakui sah-sah saja DPR membentuk Timwas Intelijen di luar Komisi I DPR seperti diatur dalam Pasal 43 ayat 3, Timwas Intelijen juga harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, mengingat hal ini merupakan satu- satunya pengawasan yang bersifat external.
Ardi mengingatkan agar Timwas Intelijen tidak bernasib seperti Badan Aspirasi Masyarakat DPR yang seakan mati suri lantaran dibentuk tanpa berdasarkan kebutuhan dan misi yang jelas.
Baca Juga : DPR dan Pemerintah Pastikan Pilpres Tetap Langsung, RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026
“Akhirnya kebingungan sendiri dalam memulai pekerjaan. Jangan sampai Timwas Intelijen ini juga enggak efektif karena pengawasan rutin terhadap badan intelijen sudah dilakukan di Komisi I DPR,” tandasnya.
Seperti diketahui, Timwas intelijen DPR disahkan Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Komisi I DPR, beberapa waktu lalu. Tim yang berada di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini terdiri atas 13 anggota DPR.
Lima di antaranya berada di jajaran pimpinan, yakni politikus PDIP Utut Adianto, politikus Golkar Dave Laksono, politikus Gerindra Budisatrio Djiwandono, politikus PKS Ahmad Heryawan, dan kader Partai Demokrat Anton Sukartono.
Baca Juga : Arzeti Bilbina: Pembangunan Migran Center Jangan Jadi Proyek Simbolik Semata
(cw1/nusantaraterkini.co)
