Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Legalisasi Transfer Data Pribadi WNI Ke AS Langgar Konstitusi, HAM dan UU PDP

Editor:  hendra
Reporter: Bagus Kurniawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Koordinator Barisan Pemuda Nasionalis, Ilham Subagja. (Foto: Istimewa)

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Dongeng Indonesia yang kaya akan sumber daya alam menjadi nyata di era kemajuan teknologi dan Informasi saat ini.

Bagaimana tidak, sumber daya alam (SDM) Indonesia nampaknya sudah habis dikeruk bahkan di kavlingkan oleh segelintir orang dan cangkang-cangkang perusahaaan negara lain

“Hal inilah yang muncul dibenak otak Donald Trump (Presiden Amerika) bahwa sumber daya alam Indonesia nampaknya sudah tidak menarik lagi dan bahkan diabaikan untuk menjadi alat tukar dan bargaining pada saat Indonesia mencoba bernegosiasi untuk menurunkan tarif dagang yang dipatok sebesar 32℅ oleh Amerika Serikat,” kata Koordinator Barisan Pemuda Nasionalis, Ilham Subagja dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Baca Juga : Gabung Dewan Perdamaian Gaza, Pengamat: Indonesia Punya Posisi Strategis Jadi Penyambung Aspirasi Rakyat Palestina

Ia menjelaskan, hasil negosiasi Pemerintah Indonesia berhasil menurunkan tarif dagang menjadi 19℅ dengan ketentuan dan syarat yang nampaknya posisi Indonesia sebagai bangsa dan negara yang kemudian, dipandang sebelah mata bahkan kesepakatan tersebut sangat merugikan bangsa dan negara serta rakyat Indonesia bukan saja merugikan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang kekuasaan saat ini. 

“Hal ini jelas dan tegas dinyatakan dalam kesepakatan bahwa bukan sumber daya alam yang menjadi daya tawar, namun data pribadi Rakyat Indonesia yang menjadi alat tukar untuk dapat menurunkan tarif dagang, ditambah dengan embel-embel Indonesia harus membeli puluhan pesawat boeing 777 dari Amerika dan membebaskan tarif dagang untuk komoditas dari Amerika sebesar 0℅, selain itu Donald Trump (Presiden Amerika) yang meminta akses penuh ke seluruh wilayah Indonesia seakan-akan Indonesia menjadi negara Bonekanya Amerika Serikat,” bebernya. 

Ia menuturkan, sungguh ironi dan menyayat hati serta jiwa nasionalisme dan patriotik anak bangsa, dimana bangsa dan negara ini dilahirkan dari tumpahnya air mata dan darah para pejuang bangsa. 

Baca Juga : Indonesia Didorong Waspada, Misi Perdamaian Gaza Berpotensi Ganggu Keseimbangan Hubungan AS–Cina

“Apa yang diamanatkan para pendiri bangsa untuk berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik dan serta berkepribadian dalam sosial budaya nampaknya hanya mudah diucapkan dan sulit untuk dilaksanakan penguasa setelah reformasi,” tukasnya.

Orkestrasi masing-masing Instansi pemerintah mulai dari Kemenko ekonomi Airlangga Hartarto sebagai pimpinan tim delegasi untuk negosiasi masalah tarif dagang tidak bisa memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai dampak dan resiko memberikan data pribadi WNI ke Amerika, Sehingga bola salju itu turun seakan-akan ini adalah kesalahan dari Presiden Prabowo Subianto. 

“Berbeda lagi penjelasan dari menteri Komdigi Muetya Hafid sebagai kementerian teknis yang menganggap bahwa hal ini lumrah data WNI sebagai alat tukar dan daya tawar untuk menurunkan tarif dagang,” kata dia.

Baca Juga : Tips Menjadi Orang Kaya yang Patut Kalian Ketahui

Sementara penjelasan dari PCO (istana) yang kontradiktif dengan pernyataannya sendiri bahwa hal ini tidak menganggu dan mengancam kedaulatan digital Indonesia. 

“Kerangka pengelolaan negara seakan-akan sama dengan mengelola perusahaan pribadi yang mungkin menjadi dasar pola pikir Pemerintah untuk menurunkan tarif dagang, sungguh pemikiran yang dapat dikatakan salah jalan dan menjerumuskan serta merelakan rakyat untuk dijajah kembali dalam bentuk baru,” tandas Ilham.

Sebagai negara yang berdaulat dan berdasarkan hukum, langkah komisi 1 untuk memanggil dan meminta penjelasan dari Pemerintah belum membuahkan hasil yang maksimal. 

Baca Juga : Indonesia Berpotensi Dikuasai Negara Asing, Fahri Hamzah Ajak Elite Nasional Hadapi Ketidakpastian Situasi Geopolitik Global

Apalagi potensi pelanggaran konstitusi, pelanggaran HAM dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi serta perampasan hak warga negara yang dilakukan oleh Pemerintah semakin nyata apabila ketentuan penyerahan data pribadi WNI disertakan dalam kesepakatan untuk menurunkan tarif dagang dengan Amerika. 

“Hal ini memungkinkan DPR RI untuk memanggil Presiden RI Prabowo Subianto sebagai pencetus/inisiator kesepakatan dagang dengan Amerika,” pungkasnya.

(Cw2/Nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Wakil Ketua KNPI : SDA Kita Dikuasai Oligarki dan Kartel