nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pemerintah berencana akan membangun Migrant Center sebagai pusat pelayanan dan informasi untuk menciptakan para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) berdaya saing global, PMI
Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina menilai, kehadiran Migran Center akan memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sekaligus memperluas akses terhadap informasi ketenagakerjaan yang lebih komprehensif dan mudah diakses.
"Migran Center ini menjadi langkah konkret dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi PMI, mulai dari tahap persiapan, pelatihan, penempatan, hingga kepulangan. Sosialisasi informasi juga harus ditingkatkan agar para calon PMI memahami hak, kewajiban, serta potensi risiko di negara tujuan," kata Arzeti, Senin (11/8/2025).
Baca Juga : DPR Ingatkan Tata Ruang dan Infrastruktur jadi Kunci Kurangi Banjir
Keberadaan Migran Center menurut legislator dapil Jatim ini tidak boleh berhenti di Malang semata. Ia berharap model serupa bisa direplikasi di berbagai wilayah kantong PMI lainnya, seperti NTT, NTB, Kalimantan Barat, dan provinsi-provinsi lain yang selama ini menjadi titik besar penyaluran tenaga kerja migran.
"Daerah-daerah yang menjadi lumbung PMI harus menjadi prioritas pembangunan Migran Center. Ini penting untuk memastikan keadilan layanan, termasuk pelatihan keterampilan, bantuan hukum, serta perlindungan sosial yang merata bagi seluruh warga negara yang memilih bekerja di luar negeri," tutur Arzeti.
Meski demikian, Arzeti tetap menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran PMI yang selama ini masih menyisakan berbagai persoalan, mulai dari praktik perekrutan ilegal hingga lemahnya pengawasan terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja.
Baca Juga : DPR Dukung Proyek Gentengnisasi Prabowo, Ingatkan Akuntabilitas dan Dampak ke UMKM
Bekas model ini pun menegaskan harus ada komitmen lintas sektor baik dari pemerintah pusat, daerah, DPR, hingga masyarakat sipil untuk menjadikan PMI sebagai subjek pembangunan, bukan semata objek ekonomi.
"Pembangunan Migran Center jangan sampai menjadi proyek simbolik semata. Harus ada penguatan sistem, regulasi, dan sinergi antarlembaga, termasuk dengan pemerintah daerah. Fungsi pengawasan, pelaporan, dan penindakan harus jelas agar tidak hanya menjadi tempat informasi, tetapi juga menjadi pusat perlindungan nyata," tegas Arzeti.
Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar sebelumnya menggagas pembentukan Migran Center sebagai pusat pelayanan dan informasi untuk menciptakan para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) berdaya saing global.
Baca Juga : Trump Ingin Rebut Lagi Pangkalan Udara Bagram, Singgung Ancaman China
"Saya berkomitmen membangun Migran Center. Sehingga sejak desa, kecamatan, sampai berangkat, pulang lagi, semua dalam sistem pemberdayaan," kata Cak Imin.
(cw1/nusantaraterkini.co).
