Meresahkan Warga, Polres Tebingtinggi Tangkap Seorang Pelaku Narkoba
Nusantaraterkini.co, TEBINGTINGGI - Personel Satresnarkoba Polres Tebingtinggi menangkap seorang pelaku narkoba berinisial JA (28) di Dusun VII, Ladang Alas, Desa Bahsumbu, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (31/10/2023).
Baca Juga : Gerebek Sarang Narkoba, Tim Gabungan Amankan Tiga Orang
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah, sehingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
"Sehingga beberapa saat kemudian, petugas bersama aparat desa setempat melakukan penggeledahan badan dan pakaian disekitar tempat kejadian," ungkapnya.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, hasil penggeledahan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik transparan berisi sabu seberat 3,69 gram.
Baca Juga : Dua Pelaku Narkoba Diringkus: Sempat Buang Barang Bukti
"Dari interogasi yang dilakukan, pelaku JA mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya," jelasnya.
Baca Juga : Dalam Sepekan Polda Sumut Tangkap 157 Para Pelaku Narkoba, Bandar Bersenjata Diringkus
Agus menambahkan, penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tebingtinggi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, dan melaksanakan program Prioritas Kapolda Sumut, yaitu narkotika musuh bersama.
(zie/Nusantaraterkini.co)
