nusantaraterkini.co, TEBINGTINGGI - Tim gabungan dari Polres Tebingtinggi, BNNK, Satpol PP gerebek sarang narkoba di Jalan Sakti Lubis, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Tebingtinggi.
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolres Tebingtinggi, AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, SH ini dilakukan pada Sabtu (9/11/2024).
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan tiga orang, dua diantaranya merupakan wanita positif mengkonsumsi narkoba.
Pria terduga pelaku itu berinisial AS alias K (40) yang merupakan warga setempat. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 plastik klip berukuran sedang yang diduga berisi sabu, 3 plastik klip kecil berisi sabu, dan android.
Sementara hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengandung amfetamin.
Kapolres Tebingtinggi melalui Kasi Humas Iptu Mulyono mengatakan bahwa kegiatan gerebek sarang narkoba ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dan langkah konkrit Polres Tebingtinggi dalam mendukung program 100 hari Presiden RI.
Baca Juga : Pelaku Pembacokan Bapak dan Anak di Tebingtinggi Ditangkap di Batubara
“Segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang ada diwilayah hukum Polres Tebingtinggi akan kami tindak tegas," ucapnya.
Petugas juga menemukan beberapa barang bukti disekitar lokasi, berupa 4 plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dibelakang rumah warga, plastik klip kosong, serta pipet runcing.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Baca Juga : Jelang Nataru, Belasan Driver di Padangsidimpuan Dilakukan Tes Urine
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita nusantaraterkini.co WhatsApp Channel :
https://whatsapp.com/channel/0029VaaSRkoISTkE3JQqxN2x
