OJK dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Dorong Biaya Berobat Lebih Murah
OJK dan Kemenkes memperkuat ekosistem asuransi kesehatan agar layanan lebih efisien, terintegrasi, berkelanjutan, dan terjangkau bagi masyarakat.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat ekosistem asuransi kesehatan untuk menciptakan layanan kesehatan yang lebih efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan melalui Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara sejumlah perusahaan asuransi dengan jaringan dan fasilitas rumah sakit di Gedung Adhyatama Kemenkes, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Task Force KAPJ merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan yang melibatkan OJK, Kemenkes, BPJS Kesehatan, asosiasi rumah sakit, serta asosiasi perusahaan asuransi.
Koordinasi tersebut diarahkan untuk menyelaraskan kepentingan berbagai pihak dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, penguatan kerja sama antara perusahaan asuransi dan rumah sakit menjadi salah satu fondasi penting untuk membangun industri asuransi kesehatan yang lebih sehat.
“Ini adalah bagian daripada perbaikan penguatan ekosistem dari industri kesehatan kita. Termasuk dari perusahaan asuransi dan menjadi awal daripada transformasi kita. Bagaimana ekosistem industri kesehatan kita akan lebih sehat, lebih kuat dan bisa melindungi daripada masyarakat,” ujar Ogi dalam keterangan tertulisnya yang diterima nusantaraterkini.co, Jumat (4/9/2026).
Menurut Ogi, OJK akan terus mendorong perbaikan ekosistem asuransi kesehatan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin baik.
“Dan kami sebagai pengawas daripada perusahaan asuransi akan terus mendorong ekosistem ini akan menjadi lebih baik sehingga masyarakat akan terlayani dengan baik. Karena kesehatan adalah kebutuhan dasar dari masyarakat dan tentunya kontribusi daripada asuransi komersial akan lebih meningkat,” katanya.
Kemenkes Dorong Biaya Kesehatan Lebih Murah
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penguatan koordinasi antarpenyelenggara jaminan merupakan bagian dari transformasi sistem pembiayaan kesehatan nasional.
Menurut Budi, sistem pembiayaan kesehatan harus dirancang agar biaya yang ditanggung masyarakat dan negara dapat ditekan tanpa mengorbankan kualitas layanan.
“Tujuannya adalah pembiayaan kesehatan kalau bisa dibuat bagi masyarakat dan negara semurah mungkin, hasilnya sebagus mungkin, dan ekosistemnya itu berkesinambungan. Jadi bisa berkembang dengan normal dan sustainable,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, peningkatan kontribusi asuransi dalam pembiayaan kesehatan diharapkan dapat mengurangi beban pembayaran langsung atau out of pocket yang harus dikeluarkan masyarakat ketika mengakses layanan kesehatan.
Karena itu, koordinasi antara perusahaan asuransi swasta, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit dinilai perlu terus diperkuat.
Penguatan tersebut mencakup pertukaran data hingga penyelarasan mekanisme pembayaran sehingga proses pelayanan dan administrasi dapat berjalan lebih efektif.
Lima Perusahaan Asuransi dan Tujuh Jaringan Rumah Sakit Terlibat
Dalam implementasi KAPJ, terdapat lima perusahaan asuransi yang menandatangani kerja sama, yakni AIA Financial, BRI Life, Manulife Indonesia, Manulife Indonesia Syariah, dan Asuransi Jiwa BCA.
Sementara dari sisi fasilitas kesehatan, kerja sama melibatkan tujuh jaringan atau fasilitas rumah sakit, yaitu Primaya Hospital Group, Hermina Hospital Group, Siloam Hospital Group, Rumah Sakit Kasih Grup, Rumah Sakit Sentra Medika Group, Rumah Sakit Azra Bogor, dan Rumah Sakit Dinda Tangerang.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk melakukan standardisasi sistem, mempercepat administrasi, serta mengoptimalkan manfaat jaminan kesehatan yang diterima peserta.
Dengan proses yang lebih terintegrasi, hambatan pelayanan antara peserta, perusahaan asuransi, dan rumah sakit diharapkan dapat diminimalkan.
Task Force KAPJ selanjutnya akan memperluas koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai penyelenggara jaminan serta pemangku kepentingan terkait.
Sinergi antara kebijakan sektor kesehatan dan pengawasan industri jasa keuangan diharapkan mampu membentuk ekosistem asuransi kesehatan yang lebih sehat, transparan, efisien, dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, penguatan tersebut ditujukan agar masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan yang lebih optimal dengan pembiayaan yang semakin terjangkau.
(Akb/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALIran-AS Kembali Memanas! Dua Rudal Hantam Pulau Qeshm, Trump Akui Serangan Terbatas
hendra·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTegur Suami Gegara Judi, Istri di Jakbar Dianiaya hingga Disundut Bara Rokok
hendra·2 jam yang lalu -
NASIONALHasto Ungkap PDIP Intensif Lobi Fraksi DPR, Dorong Tindak Lanjut Putusan MA soal Gibran
hendra·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUsai Pesta Miras, Pria di Maros Tikam Keponakan hingga Kritis gegara Salah Paham soal Gaji
hendra·4 jam yang lalu -
NEWSDKPP Terima 5 Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Siap Masuk Tahap Persidangan
hendra·5 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALWN Malaysia Rampok Warga Batam Pakai Pisau dan Airsoft Gun, Gasak Mobil hingga Rp292 Juta
hendra·5 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolisi Sita 1,2 Juta Pil Tramadol Ilegal, Pria Asal Aceh Ditangkap
hendra·6 jam yang lalu -
-
SUMSELGapeka 2026 Berlaku 1 Desember, KAI Palembang Imbauu Penumpang Cek Ulang Jadwal Tiket
Rozie Winata·6 jam yang lalu -
NEWSPengurus JMSI Karo Resmi Dilantik, Siap Bersinergi dengan Pemkab
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan