Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Desk Jamsos Rapat Bersama Tim Manajemen BPJS Kesehatan: Bahas Defisit Keuangan dan Premi JKN

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Istimewa

nusantaraterkini.co, MEDAN - Soal defisit dan potensi premi program jaminan kesehatan nasional mendapatkan respon kuat dari Desk Jaminan Sosial KSPSI MJH

Desk ini mendatangi kantor pusat BPJS Kesehatan dan melakukan rapat bersama dengan Tim Manajemen BPJS Kesehatan guna membahas kedua isu tersebut. 

Pertemuan konsultatif itu berlangsung pada hari Senin (9/12/2024).

Baca Juga : Umi Cinta Janjikan Masuk Surga dengan Mahar Rp1 Juta, PBNU: Aliran Sesat

“Kami apresiasi atas kooperatifitas BPJS Kesehatan yang membuka diri untuk bisa berinteraksi dengan Desk Jaminan Sosial KSPSI MJH," sambut Achmad Ismail atau Ais, Sekjen Desk Jamsos.

Dia mengatakan bahwa persoalan defisit dan potensi (naik) nya premi, menjadi perhatian utama kami. Kelancaran dan keberlanjutan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional harus bisa dijaga semua pihak. Namun Desk Jaminan Sosial memberikan catatan agar penyelesaiannya tidak diambil lewat kenaikan premi saat ini.

"Sejumlah pilihan penyelesaian, bisa ditempuh. Misalnya, melalui pemenuhan pembayaran atas piutang premi kepesertaan yang belum tertagih, pendalaman masalah tata kelola klaim ataupun dana penanggulangan program dari pemerintah. Pihak BPJS Kesehatan pun menjelaskan posisi keuangan saat ini dan terus menjalin komunikasi soal ini bersama pemerintah. Soal premi JKN, ketetapannya diputuskan oleh Pemerintah," kata Ais.

Baca Juga : Calon Menteri Merapat ke Hambalang: Pembekalan dan Terima Arahan Prabowo

Rapat konsultatif itu dihadiri oleh sejumlah Pengurus Desk Jaminan Sosial dan Deputi di BPJS Kesehatan pada bidang terkait - Deputi Direksi Bidang Komunikasi Organisasi, Manajemen Iuran, Pelayanan Kesehatan dan Komunikasi Internal.  

Dalam rapat ini, juga mengemuka isu-isu lainnya terkait kepesertaan, pelayanan hingga akses kemanfaatan yang belum sepenuhnya adil dan merata. Desk Jamsos KSPSI menyampaikan masih ditemukannya layanan perawatan yang dibatasi (3 hari), kepesertaan PBI masih belum menjangkau warga miskin hingga kanal layanan dan pemanfaatan program JKN belum sepenuhnya diketahui secara luas.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Baca Juga : Segala Harapan Jokowi Ada di IKN, Ingin Bangun Kota Hidup yang Asri