Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Mayoritas Masyarakat Menilai Jokowi Akan Netral Pada Pemilu 2024

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Presiden Joko Widodo. (Foto: Instagram)

Mayoritas Masyarakat Menilai Jokowi Akan Netral Pada Pemilu 2024

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Mayoritas masyarakat Indonesia menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berlaku netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Juga : Gugatan tak Mendasar, Pasangan Amir-Jiji Segera Dilantik jadi Wali Kota Binjai

Hal ini berdasarkan survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan pada 3 sampai dengan 5 Desember 2023 di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga : Transisi Kepemimpinan, Prabowo Minta Calon Wamen Tancap Gas Kerja Maksimal

“Terkait dengan netralitas presiden dalam pemilu 2024 mendatang, Di antara pendapat berikut mana yang lebih sesuai dengan pendapat Ibu/Bapak sendiri?,” tulis LSI dalam rilis resminya, dikutip Sabtu (16/11/2023).

Masyarakat dengan pendapat Presiden Jokowi netral atau tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) tertentu berada di posisi paling atas dengan 60,2 persen suara.

Baca Juga : Pengamat Ini Berharap Jangan Ada Pihak-pihak yang Berusaha Merusak Hubungan Jokowi-Prabowo

Kemudian untuk pendapat Presiden Jokowi jelas sudah tidak netral atau berpihak kepada salah satu pasangan capres-cawapres memiliki 28,7 persen suara.

Baca Juga : Kritik Rocky Gerung: Jokowi Dinilai Paling Buruk Jaga Demokrasi, SBY Dinilai Terbaik

Adapun masyarakat yang memilih untuk tidak menjawab ataupun menjawab tidak tahu, memiliki 11,1 persen suara.

Diketahui, target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). 

Baca Juga : ICW Kritik Wacana Pilkada via DPRD: Bandingkan Anggaran Rp37 Triliun dengan Makan Gratis Rp71 Triliun

Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1426 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. 

Baca Juga : Bolehkah Yudikatif Berperan Legislatif?

Margin of error survei diperkirakan kurang lebih 2,6 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.

(mr6/nusantaraterkini.co)