Nusantaraterkini.co, MEDAN – Polsek Belawan melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku penganiayaan dengan menggunakan panah terhadap warga pada Minggu (7/9/2025) lalu.
Penangkapan terhadap M alias G (37), warga Jalan TM Pahlawan Belawan, dilakukan pada Kamis (5/2/2026) setelah diburon selama kurang lebih lima bulan.
Baca Juga : Tawuran Antar Lorong Kembali Pecah di Belawan, Polisi Bergerak Cepat Amankan Situasi
Kapolsek Belawan AKP Ponijo menjelaskan, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial D dengan cara memanah korban dari jarak sekitar dua meter.
Baca Juga : DPO Pencuri Alat Sinyal Perkeretaapian Ditangkap saat Curi Tiang Lampu di Belawan
“Akibat perbuatan tersangka, anak panah mengenai mata kiri korban sehingga korban mengalami luka serius. Setelah kejadian, tersangka melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian,” jelasnya dalam keterangan, Minggu (8/2/2026).
Ia menerangkan, setelah dilakukan pengejaran selama kurang lebih lima bulan, keberadaan tersangka akhirnya diketahui berada di kawasan Gabion Belawan dan langsung dilakukan penangkapan.
Baca Juga : Pecatan Polisi Ngaku Disuruh Atasan Jual 1 Kg Sabu, Polda Sumut Buka Suara
“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan penembakan ke arah kaki untuk menghentikan perlawanannya,” tegasnya.
Baca Juga : Terekam CCTV, Pria Bermasker Gasak Sepeda Motor Warga Komplek Kiwi Garden
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya melakukan penyerangan bersama sekitar enam orang rekannya yang masing-masing membawa senapan angin dan panah serta melakukan penembakan ke arah warga.
Setelah melakukan penyerangan, tersangka mengaku membuang panah tersebut ke laut.
Kapolsek juga menyebutkan, tersangka merupakan residivis dalam kasus pembakaran sepeda motor dinas milik Polres Pelabuhan Belawan.
“Barang bukti yang turut diamankan berupa satu buah jaket yang dipakai tersangka saat melakukan penyerangan dan satu buah anak panah,” tambahnya.
Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Belawan. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.
(zie/nusantaraterkini.co)
