Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Massa Mahasiswa Desak Kejatisu Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dinas Perindagkop UKM Dairi

Penegakan hukum harus berjalan sesuai koridornya tanpa ada pandang bulu. Agar kesejahteraan rakyat dan kemajuan negara yang kita impikan terwujud

Massa saat melaksanakan aksi di Kejatisu. (Foto: dok DPW ALAMP AKSI)
Massa saat melaksanakan aksi di Kejatisu. (Foto: dok DPW ALAMP AKSI)
A A

, MEDAN - Massa dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Aliansi dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi menuntut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara () untuk mengusut tuntas di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) UKM Kabupaten Dairi, Senin (13/1/2025).

Dalam aksi tersebut puluhan massa aksi yang dipimpin oleh Hendri Munthe menyampaikan praktik korupsi merupakan perbuatan yang bertentangan dengan undang-undang karena akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan negara.

"Tentunya penegakan hukum harus berjalan sesuai koridornya tanpa ada pandang bulu. Agar kesejahteraan rakyat dan kemajuan negara yang kita impikan dapat terwujud," katanya.

Baca Juga: Berkas Dugaan Korupsi PPPK di Langkat P21, LBH Medan : Penyidik Segera Tahan Kelima Tersangka

"Hari ini Kita meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum di Indonesia terkhusus di Sumatera Utara agar mampu menegakan hukum seadil-adilnya agar Sumatera Utara bersih dari praktik tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," sambungnya.

Dia menjelaskan, di Dinas Perindagkop UKM Dairi itu terkait Pekerjaan Pembangunan Gedung Tidak Bertingkat Sederhana (1 Lantai). Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp2.811.116.865,84 bersumber dari APBD Tahun 2023.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV PU sesuai dengan kontrak nomor 171/PPK-Disperindagkopumkm/DAK/2023 tanggal 20 Juli 2023 dengan masa pekerjaan selama 120 hari.

Baca Juga: Kajati Sumut Tekankan Profesionalisme dan Integritas Insan Adhyaksa Pada Rakerda 2024

"Kuat dugaan kami bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan bestek yang dianggarkan, sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan kerugian keuangan negara," jelasnya.

Karena itu, selain mendesak mengusut tuntas dugaan korupsi ini, mereka juga meminta agar Kadis Perindagkop UKM Dairi beserta PPK dan rekanan dilakukan pemanggilan.

(Akb/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait