Nusantaraterkini.co, MEDAN - Massa dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi unjuk rasa menuntut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) UKM Kabupaten Dairi, Senin (13/1/2025).
Dalam aksi tersebut puluhan massa aksi yang dipimpin oleh Hendri Munthe menyampaikan praktik korupsi merupakan perbuatan yang bertentangan dengan undang-undang karena akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan negara.
"Tentunya penegakan hukum harus berjalan sesuai koridornya tanpa ada pandang bulu. Agar kesejahteraan rakyat dan kemajuan negara yang kita impikan dapat terwujud," katanya.
Baca Juga: Berkas Dugaan Korupsi PPPK di Langkat P21, LBH Medan : Penyidik Segera Tahan Kelima Tersangka
"Hari ini Kita meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum di Indonesia terkhusus di Sumatera Utara agar mampu menegakan hukum seadil-adilnya agar Sumatera Utara bersih dari praktik tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," sambungnya.
Dia menjelaskan, dugaan korupsi di Dinas Perindagkop UKM Dairi itu terkait Pekerjaan Pembangunan Gedung Tidak Bertingkat Sederhana (1 Lantai). Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp2.811.116.865,84 bersumber dari APBD Tahun 2023.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV PU sesuai dengan kontrak nomor 171/PPK-Disperindagkopumkm/DAK/2023 tanggal 20 Juli 2023 dengan masa pekerjaan selama 120 hari.
Baca Juga: Kajati Sumut Tekankan Profesionalisme dan Integritas Insan Adhyaksa Pada Rakerda 2024
"Kuat dugaan kami bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan bestek yang dianggarkan, sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan kerugian keuangan negara," jelasnya.
Karena itu, selain mendesak Kejatisu mengusut tuntas dugaan korupsi ini, mereka juga meminta agar Kadis Perindagkop UKM Dairi beserta PPK dan rekanan dilakukan pemanggilan.
(Akb/Nusantaraterkini.co)
