nusantaraterkini.co, MEDAN - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Idianto, SH, MH secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk wilayah hukum Kejati Sumut.
Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Kota Medan, Rabu (11/12/2024).
Kegiatan Rakerda diikuti Wakajati Sumut Rudy Irmawan,SH, MH, para Asisten, Para Kajari, Koordinator, Kabag TU, para Kasi Pidsus, Kasubbagbin dan para Kacabjari.
Baca Juga : Satker Kejati Sumut Raih Predikat WBK Tahun 2024
Sebelum membuka kegiatan, Kajati Sumut Idianto menyampaikan bahwa Rakerda merupakan agenda penting yang bertujuan untuk menyusun strategi, merumuskan kebijakan, serta mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di wilayah Sumatera Utara.
Tahun 2024, lanjut Idianto merupakan tahun yang penuh tantangan. Selain menghadapi dinamika sosial dan politik menjelang Pemilu, kita juga harus menghadapi berbagai kasus hukum yang semakin kompleks, termasuk yang melibatkan korupsi, kejahatan ekonomi, dan penyalahgunaan teknologi.
"Dalam situasi ini, profesionalisme dan integritas setiap insan adhyaksa menjadi kunci utama. Tanpa integritas, kewenangan yang kita miliki justru dapat menimbulkan ketidakadilan. Oleh karena itu, melalui Rakerda ini, saya berharap kita dapat memperkuat kembali komitmen terhadap prinsip keadilan, kebenaran, dan kejujuran dalam setiap pelaksanaan tugas," paparnya.
Lebih lanjut Kajatisu menyampaikan ada beberapa poin penting yang perlu menjadi fokus bersama dalam Rakerda ini, yaitu:
1. Peningkatan Kapasitas SDM dan Profesionalisme: Pengembangan kompetensi aparatur kejaksaan harus terus dilakukan agar mampu menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.
2. Penguatan Pengawasan Internal: Dimana pengawasan terhadap pelaksanaan tugas harus ditingkatkan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang mencederai integritas lembaga kita.
Baca Juga : Kejatisu Tahan Dirut PT PASU, Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar
3. Pemberantasan Korupsi Komitmen: Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi harus terus ditunjukkan dengan penanganan kasus yang tegas, transparan, dan berkeadilan.
4. Peningkatan Kerja Sama: Dimana kita harus bersinergi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum lainnya, serta masyarakat harus diperkuat untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien.
Rakerda ini bukan hanya tentang evaluasi masa lalu, tetapi juga tentang menyusun strategi untuk masa depan.
Baca Juga : Kejari Simalungun Raih Dua Predikat pada Rakerda 2025
"Kita harus memastikan bahwa kejaksaan dapat menjadi lembaga yang dipercaya oleh masyarakat, dihormati oleh rekan sejawat, dan ditakuti oleh pelaku kejahatan. Saya percaya, dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita dapat membawa kejaksaan di Sumatera Utara menjadi lebih baik," tandasnya.
Sementara Ketua Panitia Rakerda yang juga Asbin Kejatisu, I Nyoman Sucitrawan,SH, MH melaporkan kegiatan Rakerda diikuti seluruh Kajari dan Cabjari yang ada di wilayah hukum Kejatisu, termasuk Kasi Pidsus dan Kasubbagbin.
"Rangkaian kegiatan diisi dengan paparan dari masing-masing Satuan Kerja (Satker), kemudian dilanjutkan dengan pembahasan kelompok kerja yang dibagi menjadi 6 Pokja dan masing-masing Pokja akan membahas topik yang berbeda dan selanjutnya memaparkan hasil kerja Pokja," tutupnya.
Baca Juga : Mantan Kajati Sumut Dirumorkan Bakal jadi Saksi Kasus Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut, Begini Kata KPK
(Dra/nusantaraterkini.co).
