Libatkan Dapur SPPG Polres, LBH Medan Desak Polda Sumut Ikut Selidiki Kasus Keracunan MBG di Asahan
LBH Medan desak Polda Sumut turun tangan usut keracunan massal siswa MTsN 2 Kisaran akibat program MBG
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Polda Sumut turun tangan menyelidiki kasus puluhan siswa di MTsN 2 Kisaran, Kabupaten Asahan yang mengalami keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (15/9/2026).
Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan, kasus tersebut bisa diseret ke ranah pidana, yaitu menggunakan unsur kelalaian yang mengakibatkan orang lain luka berat, sehingga timbul penyakit, sebagaimana diatur dalam Pasal 474 KUHP Baru.
Pasal tersebut, jelas dia, ancamannya juga tak sebentar, yaitu tiga tahun penjara dan denda kategori III sebesar Rp50 juta.
Dugaan pelanggaran juga bisa dikaitkan dengan Pasal 86 ayat (2) juncto Pasal 140 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman 2 tahun penjara dan denda hingga Rp4 miliar.Ditambah lagi, keracunan MBG bertentangan dengan UUD 1945, UU HAM, dan UU Perlindungan Anak.
"Hanya saja dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest) yang bisa mengorbankan objektivitas penyelidikan,” katanya, Rabu (16/9/2026).
Satu hal yang membuat LBH Medan khawatir, kata Irvan, SPPG yang mendistribusikan MBG ke MTsN 2 Kisaran disebut berasal dari SPPG Polres Asahan sendiri.
"Kami mendesak, Polda Sumut segera memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) untuk melakukan penyelidikan," sambungnya.
Sementara itu, terkait desakan tersebut, Nusantaraterkini.co sudah berusaha mengkonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Sumut maupun Ditreskrimum. Namun, hingga berita ini turun tidak ada respon.
Kondisi terkini, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bekerja sama dengan yayasan Kemala Bayangkari milik Polri khususnya Polres Asahan telah kena suspend. Sanksi itu buntut kejadian keracunan massal.
Wakil Bupati Asahan yang juga menjabat Ketua Satgas MBG, Rianto mengatakan dugaan sementara makanan yang disantap siswa kurang steril, sehingga memicu keluhan pusing dan sakit perut. Namun, untuk hasil pastinya kini sedang dalam pengecekan Dinas Kesehatan setempat.
(Ton/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSTNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Kegiatan Bersama Masyarakat
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSMagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Bersiap
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
E-SportKlasemen MPL ID S18: TLID Kokoh di Puncak, EVOS Beri Kejutan, Peluang RRQ Menipis
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSWorld Cleanup Day 2026, Wali Kota Binjai Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Budaya
hendra·9 jam yang lalu -
E-SportKejar Peningkatan Prestasi Nasional, ESI Sumut Gelar Kejurprov Esport 2026
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
KRIMINALVideo Porno “A Day in My Life” Viral, Dua Pria Gay di Bogor Diamankan Polisi
hendra·9 jam yang lalu -
E-SportJungler Magang Rendyyy Bersinar Gantikan Alberttt, EVOS Tumbangkan TLID 2-1
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
NEWSSekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan, Terseret Kasus 382 Honorer di Metro
hendra·10 jam yang lalu -
SUMSELTerbukti Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda 21 Tahun Diringkus Satreskrim Polres OKU
hendra·11 jam yang lalu -
KESEHATANKasus Influenza A Meningkat di Indonesia, Kenali Gejala, Cara Penularan dan Pencegahannya
hendra·12 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan